19 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Kota Mojokerto 2010


P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 1363 /417.404/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO 

Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 871/49/417.404/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2010, bahwa Kota Mojokerto akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 122 orang dengan rincian sebagai berikut :
TENAGA GURU : 31
TENAGA KESEHATAN : 37
TENAGA TEKNIS : 54

A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
  • 1. Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • 3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  • 5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • 6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
  • 7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • 8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
  • 1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  • 2. Lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi (Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir)) yang mempunyai IPK minimal 2,7;
  • 3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
  • 4. Pada tanggal 1 Januari 2011 berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, khusus bagi dokter spesialis berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal
  • 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum;
  • 5. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis pekerjaan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • 6. Khusus tenaga Perawat dan Bidan mempunyai tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria serta melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi;
  • 7. Apabila dikemudian hari ternyata diketahui tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, meskipun dalam pengumuman telah dinyatakan lulus seleksi akan dinyatakan gugur.
C. PENDAFTARAN
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010, Setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB (Sabtu dan minggu libur). Pelamar harus hadir sendiri berpakaian bebas, rapi dan bersepatu ditempat pendaftaran sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan S1 dan Dokter Spesialis : bertempat di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 149 Mojokerto.
b. Untuk Pendidikan D2 dan D3 : bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto
2. Kelengkapan Pendaftaran :
a. Surat Lamaran :
- harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- ditujukan Kepada “Walikota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto”;
- harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan kode sesuai pengumuman.
b. Foto copy sah Ijazah (dilegalisir) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar disertai transkrip nilai ijazah. Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir);
c. Foto copy kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja (AK1) sebanyak 1 lembar dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat Asli dari Dokter pada instansi Pemerintah;
e. Pas foto ukuran 3×4 cm hitam putih terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar.
f. Khusus bagi dokter spesialis yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir.
g. Khusus bagi Perawat dan Bidan harus melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi.
3. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam Stop Map dengan mencantumkan Nama, Jenis Jabatan dan Pendidikan, dengan warna Stop Map sebagai berikut :
a. Tenaga Kesehatan : Stop Map warna Biru
b. Tenaga Guru : Stop Map warna Kuning
c. Tenaga Teknis : Stop Map warna Merah

D. PELAKSANAAN UJIAN TULIS :
1. Hari / Tanggal : Minggu, 12 Desember 2010
2. Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3. Tempat : a. Sesuai yang tertera pada kartu tanda peserta ujian CPNS
b. Dapat dilihat pada:
- Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada 145
- Kecamatan Magersari
- Kecamatan Prajuritkulon
4. Materi Ujian terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
5. Kelengkapan yang dibawa :
a. Tanda peserta ujian tulis
b. Pensil 2 B
c. Karet penghapus
d. Rautan pensil
e. Alas untuk menulis

E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman Hasil Ujian Tulis dan pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi ujian tulis hari Selasa tanggal 21 Desember 2010 bisa dilihat di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto dan pada media massa. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Mojokerto tidak dapat diganggu gugat.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Tuban 2010


P E N G U M U M A N
NOMOR : 811/ 1706 /414.103/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN TUBAN FORMASI TAHUN 2010 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 15 Oktober 2010 Nomor : B/2354/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010. Bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban pada Tahun 2010 memperoleh tambahan ormasi pegawai baru untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 213 (dua ratus iga belas) orang berasal dari Pelamar Umum.
Adapun kualifikasi pendidikan untuk mengisi formasi jabatan yang dibutuhkan sebagai berikut :
  • TENAGA GURU 96
  • TENAGA KESEHATAN 64
  • III TENAGA TEKNIS 53
Jumlah : 213
A. PERSYARATAN PENDAFTAR :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir pada tanggal 1 Januari 1993 atau sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir pada tanggal 1 Januari 1976 atau sesudahnya)
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
6. Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani.
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
8. Mempunyai Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijasah yang dimiliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan :
a. Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan Ijasah dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum :
- Bagi pelamar berpendidikan Strata 1 atau Diploma IV : 2,75 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3,00 (Perguruan Tinggi Swasta)
- Bagi pelamar berpendidikan Diploma III atau Diploma II : 2,75 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3,00 (Perguruan Tinggi Swasta)
B. PENDAFTARAN :
1. Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, ditujukan kepada BUPATI TUBAN dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tuban Jln. Patimura Nomor 23-25 Tuban, dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan kualifikasi ijazah yang dibutuhkan, sesuai dengan contoh Lamaran CPNS Daerah Kab. Tuban Formasi Tahun 2010.
2. Dalam lamaran harus disertai :
a. Fotocopy sah ijasah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh :
• Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
• Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
• Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
b. Fotocopy sah Transkip Nilai Akademik yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
c. Fotocopy surat keterangan terakreditasi bagi Perguruan Tinggi Swasta yang pada ijasahnya tidak mencantumkan status Akreditasi sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir (stempel basah).
d. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
g. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
h. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah.
i. Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm (hitam putih) sebanyak 2 (dua) lembar dan nama pelamar ditulis dibelakang.
3. Berkas lamaran agar disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap serta diberi tulisan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Kuning untuk Tenaga Guru
b. Warna Biru untuk Tenaga Kesehatan
c. Warna Hijau untuk Tenaga Teknis
4. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010 mulai pkl. 08.00 – 14.00 WIB pada hari Senin s/d Sabtu, bertempat di :
a. Tenaga Guru : Gedung Olah Raga Rangga Jaya Anoraga Kab. Tuban Jl. Teuku Umar Tuban
b. Tenaga Kesehatan : Aula Dinas Kesehatan Kab. Tuban Jl. Brawijaya No. 3 Tuban
c. Tenaga Teknis : Gedung Olah Raga Rangga Jaya Anoraga Kab. Tuban Jl. Teuku Umar Tuban
5. Penutupan Pendaftaran :
Pendaftaran ditutup tanggal 3 Desember 2010 pukul 11.00 WIB
C. PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN :
1. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan telah mendapatkan Nomor Tanda Peserta Ujian dapat mengikuti seleksi ujian yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010.
2. Tempat dan waktu seleksi ujian dapat dilihat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian tanggal 10 Desember 2010 pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Tuban Jl. Patimura No. 23-25 Tuban, di website Pemkab Tuban www.tubankab.go.id dan di tempat pendaftaran.
D. PENGUMUMAN HASIL PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN :
Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Ujian dapat dilihat di website Pemkab Tuban www.tubankab.go.id dan di papan pengumuman setiap SKPD Kab. Tuban, pada tanggal 21 Desember 2010.
E. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Pendaftaran TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
2. Pelamar untuk jenis jabatan Guru, bagi yang berijazah non kependidikan harus melampirkan Akta yang sesuai dengan jenis pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tuban dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
4. Pelamar harus datang langsung pada saat pendaftaran.
5. Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jabatan saja.
6. Peserta Ujian wajib membawa Tanda Peserta Ujian/Nomor Ujian pada saat pelaksaan Ujian Seleksi CPNS.
7. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini untuk diketahui.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Tulungagung 2010


BUPATI TULUNGAGUNG
PENGUMUMAN
NOMOR: 810/1158/407.205/2010
SELEKSI CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
BAGI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 305.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2353/M.PAN-RB/10/2010, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi formasi tahun 2010 bagi pelamar umum sejumlah 200 (dua ratus) orang, yang ditempatkan di wilayah Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan pendaftaran bagi pelamar umum adalah:
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2011;
b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan berikut ini:
(1) Telah mengabdi pada instansi Pemerintah/Swasta yang berbadan hukum selama 5 (lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 17 April 2003 dan secara terus menerus melaksanakan tugas sampai dengan tanggal 31 Desember 2010. Dengan demikian sampai dengan 31 Desember 2010 telah mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan,
(2) Masih melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah/Swasta sebagaimana dimaksud angka (1).
3. Berijazah Diploma II, Diploma III, Sarjana Strata I, Dokter Umum, Dokter Gigi (Sesuai Formasi);
4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh Dokter Pemerintah;
5. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter;
6. Telah mendaftarkan diri pada kantor ketenagakerjaan setempat yang dinyatakan dengan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning);
7. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepolisian;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan; Dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta Anggota TNI/POLRI;
11. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
12. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
13. Sanggup memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan Kepegawaian;
CATATAN : Persyaratan umum tersebut diatas akan dilengkapi setelah dinyatakan lolos seleksi, kecuali persyaratan umum nomor 2b dan 3 yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN & JABATAN FORMASI
Kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dibutuhkan pada Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung tahun 2010 dapat dilihat pada Anak Lampiran 1. Jabatan Formasi dan Kode Jabatan Formasi dapat dilihat pada Anak Lampiran 1 dari pengumuman ini. Kode pendidikan dan Kode Jabatan Formasi ini dituliskan pada halaman depan sudut kiri atas dari Amplop Lamaran.
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran peserta dilaksanakan mulai tanggal 19 Nopember sampai dengan 3 Desember 2010 (stempel pos). Lamaran yang masuk melewati batas waktu ini dianggap tidak pernah ada.
2. Tempat Pendaftaran
Lamaran dikirim melalui Pos Perlakuan Khusus pada Kantor Pos yang ditunjuk oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung meliputi:
a. Kantor Pos Tulungagung,
b. Kantor Pos Kecamatan Boyolangu,
c. Kantor Pos Kecamatan Kedungwaru,
d. Kantor Pos Kecamatan Ngantru,
e. Kantor Pos Kecamatan Ngunut,
f. Kantor Pos Kecamatan Rejotangan,
g. Kantor Pos Kecamatan Sumbergempol,
h. Kantor Pos Kecamatan Kalidawir,
i. Kantor Pos Kecamatan Pucanglaban,
j. Kantor Pos Kecamatan Campurdarat,
k. Kantor Pos Kecamatan Pakel,
l. Kantor Pos Kecamatan Bandung,
m. Kantor Pos Kecamatan Besuki,
n. Kantor Pos Kecamatan Kauman,
o. Kantor Pos Kecamatan Gondang,
p. Kantor Pos Kecamatan Pagerwojo,
q. Kantor Pos Kecamatan Karangrejo, dan
r. Kantor Pos Kecamatan Sendang,
IV. KELENGKAPAN PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran.
Surat lamaran disusun dengan mengikuti aturan sebagai berikut:
a. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan pulpen tinta hitam dan huruf latin;
b. Menyebutkan jabatan yang dilamar (Jabatan Formasi) dan kode jabatan formasi;
c. Ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-. Contoh format surat lamaran dapat dilihat pada Anak Lampiran 2;
d. Ditujukan kepada:
Yth. Bapak Bupati Tulungagung
Jln. Ahmad Yani Timur 37
TULUNGAGUNG
2. Lampiran Surat Lamaran.
Surat lamaran harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:
a. Pas photo berwarna terbaru (paling lama 6 bulan) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 1 (satu) lembar langsung ditempel dengan lem pada biodata;
b. Formulir Biodata Komputer yang telah diisi pelamar dengan menggunakan Ball point hitam. Formulir biodata ini disediakan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung yang dapat diambil di Kantor Pos yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran;
c. Fotocopi ijazah dan transkrip/daftar nilai yang digunakan untuk melamar telah dilegalisir (disahkan) oleh pejabat yang berwenang;
Pelamar guru wajib melampirkan fotocopi Akta Mengajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Pelamar Perawat pendidikan S1, wajib melampirkan fotocopi Sertifikat NERS yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 31 Desember 2010 melampirkan:
(a) Fotocopi surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dari Instansi Pemerintah/Swasta yang Berbadan Hukum terhitung 31 Desember 2010 mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan ;
Catatan: Surat Keterangan dan Surat Tugas tidak diakui dan tidak dapat menggantikan Surat Keputusan Pengangkatan.
(b) Surat Keterangan Masih Aktif bekerja secara terus menerus dari Kepala/Pimpinan Instansi;
e. Amplop ukuran 13 x 27 cm, yang pada halaman depan telah mencantumkan nama, nomor telepon/HP, serta alamat dan kode pos pelamar.
3. Amplop Lamaran.
a. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan Amplop Lamaran ukuran folio (25 x 35 cm),
b. Pada halaman depan dari Amplop Lamaran, pelamar diminta mengisikan data meliputi Nama Pelamar, Alamat dan Kode Pos Pelamar, Telepon/HP, Kode Pendidikan, dan Kode Jabatan Formasi.
(a) Format tulisan pada halaman depan dari Amplop Lamaran dapat dilihat pada Anak Lampiran Lampiran 3,
(b) Kode Pendidikan merupakan kode angka tujuh digit yang menjelaskan ijazah pendidikan yang digunakan dalam pengajuan lamaran. Kode Pendidikan dapat dilihat pada Anak Lampiran 1,
(c) Kode Jabatan Formasi merupakan kode angka tujuh digit yang menjelaskan tugas/pekerjaan yang dilamar. Kode Jabatan Formasi dapat dilihat pada Anak Lampiran 1 dari pengumuman ini,
(d) Ditujukan kepada:
Yth. Bapak Bupati Tulungagung
Jln. Ahmad Yani Timur 37
TULUNGAGUNG
V. MATERI UJIAN
Jenis materi ujian terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) meliputi Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan); Bakat Skolastik (kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif dan kemampuan penalaran); Skala Kematangan (kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif); dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
VI. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Ujian dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010;
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung pada saat pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat peserta ujian melalui pos.
VII. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Pelamar dilarang mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran; jika mengirim lebih dari 1 (satu) lamaran maka pendaftaran pelamar yang bersangkutan dinyatakan gugur;
3. Berkas lamaran merupakan dokumen milik Tim Pengadaan CPNS Pemkab Tulungagung;
4. Setiap pelamar akan memperoleh surat balasan dari Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung;
5. Saat hadir pada pelaksanaan tes, pelamar wajib membawa Kartu Peserta Tes;
6. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengajuan lamaran adalah tangung jawab pelamar;
7. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemkab. Tulungagung tahun 2010 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lihat informasi selengkapnya disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Jember 2010

 
PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 3892 / 313 /2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2265/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 08 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.


Penerimaan CPNSD Kabupaten Sampang 2010

 
BUPATI  SAMPANG
PENGUMUMAN
Nomor : 810/999/434.206/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri  Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2768/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan bahwa, pada Tahun Anggaran 2010 Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengadakan Ujian Seleksi  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang terdapat dalam lampiran Pengumuman ini serta dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Nganjuk 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/3481/411.303/2010
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
UNTUK PELAMAR UMUM SEJUMLAH 270 FORMASI
TAHUN ANGGARAN 2010

A. DASAR HUKUM
  • Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 .
  • Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 .
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil .
  • Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2766/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.
  • Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 Perihal Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Jombang 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/3050/415.42/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2726/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Jombang akan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 dengan rincian sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Ngawi 2010

 
Bupati Ngawi
PengumumanNomor : 800/32.68/404.205/2010
Tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi
Tahun 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2357/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Gresik 2010

 
BUPATI GRESIK
P E N G U M U M A N
Nomor  : 810/   /437.73/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010   Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka  Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari    103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;
2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
5. Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah    Kabupaten Gresik;
8. Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;
9. Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
10. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres);
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
12. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;

Untuk persyaratan umum pada nomor 9 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat disini atau disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Kediri 2010

 
BUPATI KEDIRI
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1530 /418.64/2010

Berdasarkan surat MENPAN & RB nomor: B/2235/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 akan melaksanakan Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk mengisi formasi tahun 2010 dari pelamar umum sejumlah 221 (dua ratus dua puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun 2010

 
BUPATI MADIUN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 138 / 402.203 / 2010
TENTANG
PENERIMAAN CPNS
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor B/2977/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 sebanyak 310 ( Tiga Ratus Sepuluh ) orang.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Blitar 2010

 
BUPATI BLITAR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 1582 / 409.205 / 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 800 / 196 / 409.205 / SK / 2010 tanggal 16 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Pendaftaran Ujian Tulis Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum, dengan rincian formasi sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lumajang 2010

 
BUPATI LUMAJANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN  LUMAJANG TAHUN 2010

D a s a r :
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 21 Juli 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 15 Oktober 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Keputusan Bupati Lumajang tanggal 05 Nopember 2010 Nomor 188.45/335/427.12/2010 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )  Daerah  Tahun  2010 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
  • Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, khusus untuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Rincian Jenis Jabatan yang dibutuhkan, Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lamongan 2010

 
BUPATI LAMONGAN
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1506 /413.203/2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 810/171/413.203/KEP/2010 tanggal 19 November 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengadakan Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Tahun 2010 dari jalur pelaar umum sebanyak 356 denga rincian 115 Tenaga Guru, 113 Tenaga Kesehatan, dan 128 Tenaga Teknis. Adapun ketentuan pendaftaran sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Sidoarjo 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 4519 /404.6.1/2010
TENTANG
PENGADAAN CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan :
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 8 Oktober 2010 Nomor : B/2267/M.PAN-RB/10/2010, perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
  • Keputusan Bupati Sidoarjo tanggal 15 Nopember 2010 Nomor : 188/1631/404.6.1/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten  Sidoarjo Tahun 2010 ;
  • Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 10 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 tentang Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010 ;
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
sejumlah 223 formasi umum, sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Pasuruan 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati
Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir.

Penerimaan CPNS Daerah Kota Pasuruan 2010

 
PENGUMUMAN
Nomor : 811 / 3133 / 423.202 / 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2976/M.PAN-RB/10/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Pasuruan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 sebanyak 218 orang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Malang 2010

 
BUPATI MALANG
PENGUMUMAN
Nomor : 810/3008/421.202/2010
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Malang tanggal 16 Nopember 2010 Nomor : 180 /373/KEP/ 421.013/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNS Daerah Kota Malang 2010

 
WALIKOTA MALANG
PENGUMUMAN
NOMOR 2 TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/394/35.73.403/2010 Tanggal 1 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Rincian Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kota Malang Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kota Malang membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan kebutuhan formasi sejumlah 235 (dua ratus tiga puluh lima) orang dengan ketentuan sebagai berikut :
 

Penerimaan CPNS Daerah Kota Surabaya 2010

 
WALIKOTA SURABAYA
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 6009 /436.7.6/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2971/M.PAN-RB/10/2010, Tanggal 29 Oktober 2010, Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Surabaya 340 Orang, terdiri dari 173 Orang Tenaga Pendidikan, 100 Orang Tenaga Kesehatan dan 67 Orang Tenaga Teknis dengan rincian sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini.



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia