12 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Kota Samarinda 2010

 
PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA
Nomor :  811 / 3034 / BKD-I.1 / 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2524/N.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini Pemerintah Kota Samarinda membuka lowongan pengadaan CPNS Daerah Formasi Tahun Anggaran 2010, jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 263 orang dengan ketentuan sebagai berikut :


Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

Penerimaan CPNS Daerah Kota Bontang 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 194 /BKD.02
T E N T A N G

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BONTANG
FORMASI UMUM TAHUN 2010


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2541/M.PAN-RB/10/2010  tanggal 26 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bontang menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut : 
 
A. PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) /PNS (Pegawai Negeri Sipil);
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  • Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada TMT pengangkatan CPNS yaitu 01 Januari 2011;
  • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (Puskesmas atau RSUD setempat);
  • Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja setempat;
  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polres) setempat;
  • Khusus pelamar tenaga kesehatan dokter wajib melampirkan fotokopi sah STR (Surat Tanda Registrasi) dari Konsil Kedokteran Indonesia
  • Pendidikan terakhir D3/S1 sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan yang diperoleh dari perguruan tinggi negeri dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) atau swasta yang telah mendapatkan ijin operasional dari DIKTI/terakreditasi, dengan nilai IPK minimal 3,00 (tiga koma nol), S2 perguruan tinggi negeri/swasta dengan IPK minimal 3,75 (tiga koma tujuh puluh lima) dan untuk dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol);
  • Bagi pelamar tenaga guru yang berasal dari Sarjana Non Kependidikan wajib memiliki Akta Mengajar (AKTA IV) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi/Sertifikasi Profesi dan pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun dibuktikan dengan fotokopi sah Keputusan dan atau asli Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan /Kepala Sekolah tempat mengajar;
  • Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila sudah dinyatakan lulus ujian dan berkasnya sudah disampaikan ke BKN Regional VIII Banjarmasin tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun.Sebagai jaminan menyerahkan Ijazah asli sesuai dengan formasi yang dilamar setelah dinyatakan lulus;
  • Bersedia tidak pindah kerja dari Pemerintah Kota Bontang minimal 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal melaksanakan tugas yang disampaikan dengan surat pernyataan tertulis diatas materai Rp. 6.000,- dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
B. DOKUMEN YANG DILAMPIRKAN DALAM BERKAS LAMARAN (masing – masing      1 rangkap)
  • Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan kertas folio bergaris dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan materai Rp. 6.000,- (contoh 1);
  • Biodata Pelamar yang telah diisi lengkap (diambil di Kantor Pos/dibuat sendiri  sesuai (contoh 2);
  • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3  lembar;
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan (cap stempel dan tanda tangan asli oleh pejabat definitif, bukan hasil scanner);
  • Asli Surat Keterangan Sehat yang dinyatakan oleh Dokter Pemerintah (Puskesmas/ RSUD) setempat;
  • Fotokopi sah/legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat;
  • Fotokopi sah/legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku di wilayah setempat;
  • Pelamar tenaga kesehatan dokter wajib melampirkan fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi) dari Konsil Kedokteran Indonesia
  • Surat Pernyataan bermaterai (contoh 3);
  • Berkas lamaran sebelum dimasukkan amplop coklat terlebih dahulu dimasukkan ke dalam map, sebagai berikut :      
    • Tenaga  Guru              : warna biru
    • Tenaga kesehatan        : warna merah
    • Tenaga teknis              : warna kuning
  • Untuk persyaratan umum point 9, 10 dan 11 ( Surat Bebas Narkoba, Kartu Pencari Kerja dan asli SKCK) diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus ujian 
 


C. TATA CARA MELAMAR, TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

  • Lamaran ditujukan kepada: Yth. WALIKOTA BONTANG Up. PANITIA PENGADAAN CPNSD FORMASI UMUM PEMERINTAH KOTA BONTANG TAHUN 2010 PO BOX 700 BONTANG, mulai tanggal 12 Nopember 2010 sampai dengan tanggal 26 Nopember  2010 (cap stempel pos),
  • Pelamar menyiapkan amplop balasan yang telah ditulis alamat lengkap pelamar dan dimasukkan ke dalam amplop berkas lamaran sebagai balasan pengiriman;
  • Pelamar harus mencantumkan Kode Jenis Tenaga Pelamar pada sudut kiri atas amplop lamaran (pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan)
  • KODE
    JENIS TENAGA PELAMAR
    1
    Tenaga Guru
    2
    Tenaga Kesehatan
    3
    Tenaga Teknis
  • Biaya dibebankan kepada pelamar sebesar Rp. 12. 500,- (dua belas ribu lima ratus rupiah) langsung dibayarkan di Kantor Pos pada saat menyerahkan berkas lamaran :
    • Rp. 7.500,- ( tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk biaya pengiriman berkas lamaran.
    • Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) untuk biaya :
      • Pengiriman nomor test bagI peserta yang memenuhi syarat
      • Pengembalian berkas bagi yang tidak memenuhi syarat
    • Bagi pelamar dari luar daerah Kota Bontang yang tidak dipungut biaya sebagaimana huruf b tersebut di atas, harus menyertakan amplop dan prangko balasan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) 

Untuk Informasi Kelengkapan Berkas dapat di download di sini.

    Penerimaan CPNS Daerah Kota Tarakan 2010

     
    WALIKOTA TARAKAN
    PENGUMUMAN
    NOMOR : 811/1810-III/BKD
    PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA TARAKAN FORMASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2010


    Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

    Penerimaan CPNSD Kabupaten Penajam Paser Utara 2010

     
    PENGUMUMAN
    Nomor : 810/ 002 / XI/ 2010
    Tentang
    SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
    DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
    DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2010.


    Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/ 2597/ M.PAN-RB/ 10/ 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 tanggal 27 Oktober 2010, Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 810/ 001/ XI/2010 Tanggal 10 Nopember 2010 Tentang Penetapan Formasi CPSD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010 dari Pelamar Umum, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menerima Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 280 orang dengan jenis jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

    Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

    Penerimaan CPNS Daerah Kota Balikpapan 2010

     
    WALIKOTA BALIKPAPAN
    P E N G U M U M A N
    NOMOR : 810/1333/BKD-2010
    TENTANG
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
    DARI PELAMAR UMUM
    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
    TAHUN ANGGARAN 2010


    Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/3126/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 01 Nopember 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum formasi Tahun anggaran 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

    A. PERSYARATAN
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    4. Pada tanggal 01 Januari 2011 usia pelamar serendah rendahnya genap 18 Tahun dan setinggi tingginya genap 35 Tahun;
    5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan sebagaimana terlampir.
    6. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi / ijazah SMK dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) / NIlai Rata-Rata minimal sebagai berikut :
    • Sarjana / Diploma dengan nilai IPK minimal 2,80
    • SMK dengan nilai rata-rata minimal 7,00
    7. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
    kejahatan;
    8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
    10.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
    11.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
    12.Telah terdaftar pada Dinas / Kantor Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
    13.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat;
    14.Sehat Jasmani dan Rohani, serta tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya / bebas narkoba yang
    dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    15.Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Balikpapan secara terus menerus selama 8 (delapan) Tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-.

    Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

    11 November 2010

    Penerimaan CPNS Daerah Kota Pontianak 2010

     
    P E N G U M U M A N
    NOMOR : 811 / 1601 / BKD / 2010
    T E N T A N G
    SELEKSI / PENERIMAAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
    FORMASI TAHUN 2010

    Menindaklanjuti Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor :
    448.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor : B/2558/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 26 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini Pemerintah Kota Pontianak memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2010 di jajaran Pemerintah Kota Pontianak dengan ketentuan sebagai berikut :

    Penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang 2010

     
    P E N G U M U M A N
    NOMOR : 810 / 001 / TP.CPNSD.KS.2010
    TENTANG
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH
    KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2010


    Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2548/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 26 oktober 2010 perihal persetujuan rincian tambahan alokasi formasi cpns daerah tahun 2010, maka pemerintah kota singkawang membuka kesempatan kepada mereka yang berminat untuk mengajukan lamaran guna mengisi formasi (sebagaimana terlampir), dengan latar belakang pendidikan keahlian dan syarat-syarat sebagai berikut :

    Untuk informasi selanjutnya dapat dilihat disini.

    Pengadaan CPNSD Kabupaten Hulu Sungai Utara 2010

     
    BUPATI HULU SUNGAI UTARA
    PENGUMUMAN
    NOMOR : 810/767-ADM/BKD/2010
    TENTANG
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
    TAHUN 2010

    Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2512/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 25 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010.

    I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

    Jumlah Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 240 orang, terdiri dari :
    1. Tenaga Guru sebanyak : 108 orang
    2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 72 orang
    3. Tenaga Teknis sebanyak : 60 orang
    (Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).

    II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

    Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran
    Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
    Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :

    Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.

    Pengadaan CPNS Daerah Kota Banjarmasin 2010

     
    WALIKOTA BANJARMASIN
    JALAN R. E MARTADINATA NO. 1 TELP. (0511) 4368142 – 4368145
    FACS. (0511) 3353933 KOTAK POS : 79 BANJARMASIN 70111
    P E N G U M U M A N
    Nomor : 810/ - BANG.PEG/BKD, Diklat
    PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
    PADA PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
    TAHUN 2010


    Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2327/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktoberi 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010.
    I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

    Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 222 orang, terdiri dari :
    1. Guru sebanyak 93 orang.
    2. Kesehatan sebanyak 69 orang.
    3. Tenaga Teknis sebanyak 60 orang.
    (Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).

    II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
    Calon pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut:

    A. PERSYARATAN UMUM
    1 Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah NKRI).

    2. Persyaratan Usia :
    a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 31 Desember 2010.
    b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011.

    3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

    4. Berbadan sehat dan bebas narkoba.

    5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD/Swasta.

    6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.

    7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.

    8. Bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), berdasarkan SK Walikota Banjarmasin Nomor 182 Tahun 2009 tentang Pengangkatan CPNS/PNS dan ketentuan mutasi pindah PNS Pemerintah Kota Banjarmasin ke atau dari Instansi lain.

    B. PERSYARATAN KHUSUS

    1. Memiliki kualifikasi pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.

    2. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang dapat mengikuti pendaftaran adalah lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang pada ijazahnya tercantum Nomor Akreditasi, dan yang tidak memiliki Nomor Akreditasi harus menunjukkan Surat Akreditasi PTS tahun terakhir.

    3. Indek Prestas Kumulatif (IPK) :
    a. Pelamar yang berasal dari PTN (Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima).
    b. Pelamar yang berasal dari PTS (Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma satu nol).
    c. Pelamar Dokter Umum dan Dokter Gigi tanpa Indeks Prestasi Komulatif (IPK).

    C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
    1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan / dialamatkan kepada :
        WALIKOTA BANJARMASIN
        di-
        BANJARMASIN.
                     (contoh surat lamaran terlampir).

    2. Surat lamaran harus ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar.
    3. Setiap pelamar harus menyebutkan formasi jabatan yang dilamar dalam surat lamaran.
    4. Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM (Ballpoint Boxy/sejenisnya) diatas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan.
    Alamat Pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah, RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telepon Rumah / Handphone.
    5. Permohonan dilampiri dengan :
    a. Memperlihatkan Ijazah dan Transkrip Nilai yang asli dan Fotocopynya yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
    b. Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
    (Tuliskan nama dan tanggal lahir anda dibelakang photo)
    c. Fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK/1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
    d. Fotocopy Surat Akreditasi Tahun Terakhir dari Lembaga yang berwenang/BAN yang telah dilegalisir bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang ijazahnya tidak tercantum Nomor Akreditasi).
    6. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam MAP berwarna yaitu :
    a. KUNING bagi pelamar GURU.
    b. HIJAU bagi pelamar KESEHATAN.
    c. MERAH bagi pelamar TENAGA TEKNIS.
    didepan map masing-masing ditulis identitas berupa :
    Nama : ……………………………….
    TTL : ……………………………….
    Agama : ……………………………….
    Jenis Kelamin : ……………………………….
    Pendidikan : ……………………………….
    Alamat : ……………………………….
    No. Telp. Rumah : …………………
    No. HP : …………………
    Jabatan yang dilamar : ……………………………….
    Kode Jabatan : ……………………………….


    D. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran peserta akan dilaksanakan pada setiap hari kerja :
    Tanggal : 8 s.d. 16 Nopember 2010 (Senin – Sabtu)
    Waktu : Pukul 08.30 s.d. 14.00 Wita
    kecuali Jum’at & Sabtu Pukul 08.30 s.d. 11.00 Wita
    Tempat : Kantor Walikota Banjarmasin
    d.a. Jalan R.E. Martadinata No. 1 Banjarmasin
    2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberi Kartu Tanda Peserta yang disediakan oleh Panitia.

    E. MATERI UJIAN
    a. TPU (Tes Pengetahuan Umum)
    b. TBS (Tes Bakat Skolastik) / TSK (Tes Skala Kematangan)

    III. PELAKSANAAN UJIAN
    1. Ujian akan dilaksanakan secara serentak se Kalimantan Selatan pada tanggal 28 Nopember 2010.
    2. Tempat ujian akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

    IV. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
    Pengumuman hasil ujian diumumkan pada bulan 22 Desember 2010, dapat dilihat pada Kantor Walikota Banjarmasin.

    V. LAIN-LAIN
    1. Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri pada Pemerintah Propinsi, Kab/Kota, tidak dibenarkan untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
    2. Bagi mereka yang dinyatakan lulus CPNS Pemerintah Kota Banjarmasin dan kemudian mengundurkan diri wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Daerah Kota Banjarmasin.
    3. Bagi mereka yang mengundurkan diri dan belum mengabdi pada Pemerintah Kota Banjarmasin sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS terhitung SPMT, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Daerah Kota Banjarmasin.
    4. Pemerintah Kota Banjarmasin akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS apabila setelah diumumkan hasil seleksi penerimaan CPNS diketahui mencantumkan data yang tidak benar dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalam jangka waktu wajib mengabdi tersebut CPNS/PNS tidak melakukan kewajibannya dan atau meninggalkan tugas
    5. Seluruh rangkaian kegiatan pengadaan CPNS ini tidak dikenakan biaya kepada setiap pelamar.
    6. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin Jl. R. E. Martadinata No. 1 Banjarmasin.
    Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
    Dikeluarkan di Banjarmasin
    pada tanggal Nopember 2010
    WAKIL WALIKOTA BANJARMASIN


    H. M. IRWAN ANSHARI


    Untuk formasi lengkap bisa dilihat di http://www.kalselprov.go.id/lampiran-cpns-2010/

    Pengadaan CPNSD Kabupaten Tabalong 2010

     
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
    TAHUN 2010


    Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2511/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010.

    I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
    Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 240 orang, terdiri dari :
    1. Tenaga Guru sebanyak           : 108 orang
    2. Tenaga Kesehatan sebanyak  :   72 orang
    3. Tenaga Teknis sebanyak        :   60 orang
    (Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).
    untuk persyaratan dan kelengkapan bisa di download di bawah ini :

    KELENGKAPAN CPNS 2010 DAN FORMASI

    I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
    Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :

    A. PERSYARATAN UMUM
    1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
    2. Persyaratan Usia :
    • Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011.
    • Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2011.
    3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
    4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
    5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
    6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
    7. Tidak Menjadi Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik.

    B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
    1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada :

    BUPATI TABALONG
    Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
    Kabupaten Tabalong
    di Tanjung

    2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya  tentang formasi jabatan yang tersedia.
    3. Permohonan ditulis dengan tinta warna hitam (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan ditulis dengan tulisan tangan. (Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telepon / HP).
    4. Mengisi Formulir Biodata yang disediakan Panitia Seleksi CPNSD.
    5. Permohonan dilampiri dengan :
    • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar, tidak berlaku bagi Calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
    • Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan 2x3 cm sebanyak 1 (satu) lembar.
    • Fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
    • Surat Pernyataan Bersedia tinggal di daerah Lokasi Unit Instansi tempat bekerja dan dibubuhi dengan Materai 6000.
    • Surat Pernyataan Bersedia mengganti biaya administrasi apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan LULUS Seleksi Penerimaan CPNSD dan dibubuhi dengan Materai 6000.
    6. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam MAP berwarna yaitu:
    • KUNING bagi pelamar Tenaga GURU.
    • MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS.
    • HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN.
    (Pada bagian depan MAP ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP).

    C. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran sejak tanggal 08 s/d 16 Nopember 2010.
    SENIN s/d KAMIS                   Jam : 08.30 s/d 15.00 WITA
    JUMAT s/d SABTU                  Jam : 08.30 s/d 11.00 WITA
    2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara :

    Cara 1
    Pelamar menyampaikan berkas langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Kabupaten Tabalong Jl. Tanjung Selatan No.33 Telp. (0526)-2021511.

    Cara II
    Melalui Kantor Pos setempat, dengan ketentuan :
    • Melengkapi semua persyaratan sebagaimana tersebut dalam huruf B angka 1 s/d 6.
    • Melampirkan amplop kosong beserta prangko balasan.
    • Berkas sudah diterima oleh Panitia seleksi CPNSD 1(satu) hari sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 16 Nopember 2010 (bukan cap pos).
    • Apabila berkas lamaran yang disampaikan tidak lengkap sesuai yang dipersyaratkan atau diluar batas waktu yang telah ditetapkan, maka berkas lamaran ditolak dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta seleksi CPNSD.
    • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Test yang akan disampaikan melalui Kantor Pos pula.
    • Lain-lain :
             Blanko biodata, contoh lamaran, kode jurusan pendidikan dan kode jabatan yang dilamar
             tersedia pada Kantor Pos setempat.
             Hal-hal yang berkenaan dengan penyampaian berkas lamaran via Kantor Pos dapat
             dikonfirmasi dengan Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten
             Tabalong Telp. (0526)-2021511.

    D. MATERI UJIAN
    1. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
    2. Tes Bakat Skolastik (TBS) / Tes Skala Kematangan (TSK).

    E. PELAKSANAAN TEST
    1. Pelaksanaan Ujian CPNS Daerah dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Selatan pada
        tanggal 28 Nopember 2010.
    2. Tempat pelaksanaan ujian CPNSD akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

    F. PENGUMUMAN HASIL TEST
    Pengumuman Hasil Test direncanakan pada Bulan Desember 2010 dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Bupati Tabalong di Tanjung, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong atau dapat dilihat pada website http://www.bkd.tabalongkab.go.id.

    G. LAIN – LAIN
    Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

    Demikian untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

    Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.


     

    Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia