23 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2009

PENGUMUMAN
NOMOR 810/1457/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL,

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 45.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2007, Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1449/KPTS/2009 tentang Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :



PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 9 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2009 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002). Dibuktikan dengan melampirkan foto kopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI;
6. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
8. Bebas Narkoba;
9. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
11. Berkelakuan baik;
12. Sehat jasmani dan rohani;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

B. JENIS JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM LAMPIRAN.

C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah yang dapat digunakan untuk melamar CPNS adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah mendapat izin penyelenggaraan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
2. Khusus pelamar tenaga guru dari kualifikasi non kependidikan harus mempunyai Akta IV mengajar bidang studi yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi;
3. Khusus pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun harus memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Indeks Prestasi Kumulatif (dalam skala 4) ditentukan sebagai berikut :
a. Tenaga Guru minimal 2,75;
b. Tenaga Kesehatan minimal 2,75;
c. Tenaga Teknis minimal 2,75;

D. PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs www.cpns.gunungkidulkab.go.id mulai tanggal 27 Oktober 2009 - 10 November 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan serta pernyataan kesanggupan melaksanakan ketentuan setelah dinyatakan lolos seleksi.
2. Selain melakukan registrasi online, peserta harus menyerahkan langsung berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 3 sampai dengan 11 November 2009.
3. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran.
4. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Gunungkidul, menggunakan tinta hitam pada kertas bergaris ukuran folio tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar;
b. Surat Pernyataan Kelengkapan Persyaratan (tanpa materai);
c. Surat Pernyataan bermeterai Rp 6.000,00 bahwa setelah dinyatakan lolos seleksi akan melengkapi pemberkasan pengangkatan CPNS dan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai CPNS dan apabila di kemudian hari tidak mentaatinya sanggup membayar ganti rugi sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
f. Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit Pemerintah/Puskesmas;
g. Foto kopi Surat Pencari Kerja / AK-1 dari Dinas Tenaga Kerja / instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisir;
h. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
i. Bagi pelamar berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010 melampirkan foto kopi Surat Keputusan / bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum dan telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
j. Pas foto terbaru ukuran 3x4 (hitam putih) sebanyak 2 lembar ditempel di formulir pendaftaran.

5. Lamaran beserta lampiran tersebut pada nomor 4 disusun rapi sesuai urutan di atas dalam stofmap kertas dengan warna:
- Tenaga Guru : warna Merah
- Tenaga Kesehatan : warna Hijau
- Tenaga Teknis : warna Kuning

Pada stofmap ditulis :
a. Nama Pelamar : ...........
b. Jabatan yang dilamar : ...........
c. Kualifikasi Pendidikan : ...........
d. No. Telepon /Hand Phone : ...........

6. Stofmap lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat pada pojok kiri atas ditulis Kode Jabatan.
7. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
8. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses.
9. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah dipersyaratkan.
10. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
11. Waktu dan tempat penyerahan berkas lamaran.
Tempat penyerahan berkas lamaran di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul mulai tanggal 3 November 2009 s.d. 11 November 2009 dengan waktu penerimaan berkas sebagai berikut :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Jumat : Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB
- Sabtu : Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB

E. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan lolos dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 14 November 2009 melalui situs www.cpns.gunungkidulkab.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai.
4. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) tanggal 14 Nopember 2009 – 17 Nopember 2009 dengan jadwal akan diumumkan kemudian melalui situs www.cpns. gunungkidulkab.go.id

E. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
1. WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Minggu
Tanggal : 22 Nopember 2009
J a m : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Tempat ujian akan diumumkan pada tanggal 14 November 2009 di tempat pendaftaran dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul serta dapat diakses di situs resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. (www.cpns.gunungkidulkab.go.id)
2. MATERI UJIAN
a. Tes Bakat Skolastik;
b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam, dan Hukum
c. Tes Substansi.
3. LAIN-LAIN
a. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
b. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
c. Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 tidak melayani surat-menyurat.
d. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
e. Pengumuman Pendaftaran Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2009 ini diakses di situs resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. (www.cpns.gunungkidulkab.go.id)

Formasi dan persyaratan lengkap:
1. Pengumuman Bupati
2. Lampiran Pengumuman Bupati (Formasi)

Informasi Lengkap dan Registrasi Online
Silahkan kunjungi: http://www.cpns.gunungkidulkab.go.id/cpnsgk2009/


Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2009

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1082
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

(TERLAMPIR)

II. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang selama 12 (dua belas) tahun 8 (delapan) bulan pada 1 Januari 2010, serta masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga tersebut sampai dengan sekarang (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002). Pengalaman bidang ketugasan dimaksud harus relevan/ sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
  6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  10. Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan Pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang dapat digunakan untuk mendaftar adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi telah mendapat akreditasi A atau B atau berstatus diakui atau disamakan (pada saat lulus) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi dan atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh instansi berwenang;

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK ) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut:
a) Sarjana (S1) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima);
b) Diploma (D.II, D.III) minimal IPK 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Bagi kualifikasi jabatan Pranata Humas nilai TOEFL minimal 450, kecuali pelamar berkualifikasi pendidikan D.III Bahasa Inggris.
4. Bagi kualifikasi jabatan Analis Hukum memiliki tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Biodata yang diisi sesuai dengan contoh pada Lampiran II Pengumuman ini;
  2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kulon Progo, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dengan menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar dan ditandatangani oleh pelamar (tanpa materai);
  3. Fotokopi Ijazah yang dipersyaratkan (bukan Ijazah sementara/bukan keterangan lulus/bukan bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi Transkrip Akademik dan atau Ujian Negara yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang; (Pejabat yang berwenang melegalisasi Ijazah dan Transkrip Akademik sebagaimana tersebut pada Lampiran I Pengumuman ini)
  5. Fotokopi Sertifikat Akreditasi dan atau Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingi pada saat dinyatakan lulus yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, sedangkan untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri melampirkan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  6. Asli Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Dinas Tenaga Kerja setempat yang masih berlaku;
  7. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas setempat yang masih berlaku;
  8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
  9. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan setempat;
  10. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
  11. Bagi pelamar berijazah D.II (Diploma II) WAJIB melampirkan Surat Pernyataan bahwa saat ini sedang mengikuti Pendidikan S1 (Sarjana) sesuai dengan bidangnya dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
  12. Bagi pelamar berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010 melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum disertai dengan fotokopi Surat Keterangan Masih Aktif dan fotokopi Surat Keputusan Badan Hukum/Ijin Pendirian instansi dimaksud yang masing-masing dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  13. Bagi pelamar kualifikasi jabatan Pranata Humas melampirkan fotokopi Sertifikat TOEFL yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
  1. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 s.d. 7 Nopember 2009 (Stempel Pos).
  2. Bagi lamaran dengan stempel pos sebelum dan setelah tanggal tersebut dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
  3. Panitia tidak menerima penyerahan berkas secara langsung.
  4. Tempat pendaftaran di 12 kantor pos yang ada di Kabupaten Kulon Progo
V. TATA CARA PENDAFTARAN
A. Peminat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Kantor Pos di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
B. Berkas lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dengan ketentuan :
1) Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran.
2) Berkas dimasukkan ke dalam amplop besar tertutup dan di pojok kanan bawah
ditulis alamat tujuan pengiriman surat kepada :

BUPATI KULON PROGO
PO. BOX. 1000 WATES 55600 KULON PROGO

3) Pada pojok kiri atas amplop besar ditulis LAMARAN CPNSD dan KODE JABATAN YANG DILAMAR.
4) Pada pojok kiri bawah ditulis NAMA, PENDIDIKAN, FORMASI, ALAMAT LENGKAP serta NOMOR TELEPON yang dapat dihubungi.
5) Disertai Amplop Surat Balasan Ukuran Standar dan Amplop Besar dengan ditulis nama, alamat lengkap pelamar dan nomor telepon yang dapat dihubungi pada pojok kanan bawah dan kode jabatan yang dilamar beserta kelompok lamaran pada pojok kiri atas kemudian dimasukkan dalam amplop lamaran.
6) Contoh sebagaimana disebutkan pada Lampiran III pengumuman ini.
7) Dikirimkan melalui 12 kantor pos di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
VI. UJIAN
A. MATERI UJIAN MELIPUTI :



  1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum.
  2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran
  3. Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi Kemampuan Beradaptasi, Pengendalian Diri, Semangat Berprestasi, Integritas, Inisiatif.
  4. Tes Bahasa Inggris.
  5. Tes Pengetahuan Teknologi Informasi.
B. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Waktu Ujian Tertulis dilaksanakan pada :
  • Hari : Minggu
  • Tanggal : 22 Nopember 2009
  • Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai.
2. Tempat Ujian akan diumumkan kemudian.

VII. LAIN-LAIN
  1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme;
  2. Pelamar tidak boleh mengirimkan lebih dari satu lamaran dan hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu pilihan formasi dan apabila diketahui mendaftar lebih dari satu formasi maka dinyatakan/dianggap gugur;
  3. Pelamar harus mencantumkan alamat tempat tinggal yang dapat dijangkau oleh POS dan nomor telepon;
  4. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
  5. Bagi yang memenuhi syarat administratif akan diberikan Panggilan dan Kartu Tanda
  6. Peserta Ujian untuk mengikuti Ujian Tertulis;
  7. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  8. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif dan tidak mengikuti ujian tertulis akan dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
  9. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan tidak mengikuti proses pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS atau mengundurkan diri akan dikenakan SANKSI sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
  10. Setiap pelamar yang dinyatakan diterima akan diumumkan/dipanggil;
  11. Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah mutlak dan tidak
  12. dapat diganggu gugat;
  13. Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2009 ini dapat diakses pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo (www.cpns.kulonprogokab.go.id).

Formasi dan Persyaratan Lengkap
Silahkan kunjungi http://cpns.kulonprogokab.go.id/


Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Bantul 2009

PENGUMUMAN
Nomor: 18/BKD/CPNSD/X/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNSD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 113/Peg/CPNSD/2009 tanggak 29 September 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

- D2 Penguji Kendaraan 4 orang



- D3 Akuntansi 10 orang
- D3 Analis Kesehatan 2 orang
- D3 APRO 2 orang
- D3 Fisioterapi 15 orang
- D3 Gizi 26 orang
- D3 Kearsipan 4 orang
- D3 Kebidanan 19 orang
- D3 Kelautan 2 orang
- D3 Keperawatan 36 orang
- D3 Kepustakaan 4 orang
- D3 Komputer 19 orang
- D3 Komunikasi 1 orang
- D3 Manajemen 12 orang
- D3 Pariwisata 3 orang
- D3 Perawat Gigi 7 orang
- D3 Peternakan 5 orang
- D3 Rekam Medik 18 orang
- D3 Sosiologi 3 orang
- D3 Transportasi Darat 1 orang

- D4 Transportasi Darat 1 orang

- S1 Administrasi Negara 4 orang
- S1 Administrasi Negara/Ilmu Pemerintahan 2 orang
- S1 Akuntansi 10 orang
- S1 Biologi Lingkungan 3 orang
- S1 Hubungan Internasional 2 orang
- S1 Hukum 8 orang
- S1 Ilmu Budaya 2 orang
- S1 Kelautan 4 orang
- S1 Komputer 6 orang
- S1 Manajemen 13 orang
- S1 Manajemen RS 1 orang
- S1 Pend. Bahasa Jawa atau S1 Bahasa Jawa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 11 orang
- S1 Pend. Design Komunikasi Visual atau S1 Design Komunikasi Visual dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Fotografi atau S1 Fotografi dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Informatika atau S1 Informatika dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Kerajinan atau S1 Kerajinan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Keterampilan atau S1 Keterampilan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Keterampilan Jasa atau S1 Keterampilan Jasa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Komputer atau S1 Komputer dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Kriya Kayu atau S1 Kriya Kayu dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Kriya Keramik atau S1 Kriya Keramik dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Multimedia atau S1 Multimedia dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Seni Budaya atau S1 Seni Budaya dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Seni Musik atau S1 Seni Musik dan Akta IV/Sertifikat Profesi 5 orang
- S1 Pend. Seni Rupa atau S1 Seni Rupa dan Akta IV/Sertifikat Profesi 3 orang
- S1 Pend. Seni Tari atau S1 Seni Tari dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Sosiologi atau S1 Sosiologi dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Tata Busana atau S1 Tata Busana dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Teknik Bangunan atau S1 Teknik Bangunan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Pend. Teknik Elektro atau S1 Teknik Elektro dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
- S1 Pend. Teknik Informatika atau S1 Teknik Informatika dan Akta IV/Sertifikat Profesi 14 orang
- S1 Pend. Teknik Sipil atau S1 Teknik Sipil dan Akta IV/Sertifikat Profesi 1 orang
- S1 Perikanan 3 orang
- S1 Peternakan 4 orang
- S1 PGSD/D2 PGSD 115 orang
- S1 Psikologi 6 orang
- S1 SKM 7 orang
- S1 Sosiologi 1 orang
- S1 Teknik Arsitektur 4 orang
- S1 Teknik Elektro 3 orang
- S1 Teknik Industri 2 orang
- S1 Teknik Kimia 2 orang
- S1 Teknik Lingkungan 5 orang
- S1 Teknik Sipil 4 orang

- Apoteker 7 orang
- Dokter Gigi 3 orang
- Dokter Umum 14 orang

II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per tanggal 01 Januari 2010;
  3. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
  5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  6. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
  8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  9. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
  10. (Puskesmas/RS Daerah);
  11. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES);
  12. Terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
  13. Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan formasi.

b. Persyaratan Khusus, meliputi :
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam jabatan;
  2. Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan dari universitas;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50;
  4. Pelamar tidak sedang dalam status belajar/kuliah;
  5. Bagi pelamar formasi D.II Guru SD dipersyaratkan sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S.1) PGSD;
  6. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas (lebih dari 35 tahun, paling tinggi 40 tahun) saat terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNSD, memiliki pengalaman kerja pada instansi atau lembaga swasta berbadan hukum pelayanan publik yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 12 tahun 08 bulan pada 01 Januari 2010 secara terus-menerus.


III. KETENTUAN PENDAFTARAN :
A. Registrasi Online
  1. Mengisi/melengkapi data yang disediakan pada aplikasi secara online melalui http://cpns.bantulkab.go.id. Registrasi online mulai dilakukan pada tanggal 27-31 Oktober 2009.
  2. Perhatian: Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) formasi jabatan, pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) jabatan dinyatakan GUGUR.
  3. Pelamar harus mencetak formulir pendaftaran sebanyak 2 (dua) lembar (1 (satu) lembar sebagai syarat kelengkapan berkas, 1 (satu) lembar untuk bukti penyerahan berkas).
B. Verifikasi Berkas Lamaran
1. Pelamar yang telah melakukan registrasi online mengumpulkan berkas untuk verifikasi.
2. Jadwal pengumpulan berkas untuk verifikasi diumumkan pada pada tanggal 02 Nopember 2009 pukul 13.00 WIB di website CPNSD Kabupaten Bantul (http://cpns.bantulkab.go.id);
3. Berkas yang dikumpulkan pada waktu verifikasi disusun rapi dengan urutan sebagai berikut :
  1. Formulir pendaftaran yang telah ditempeli foto (formulir pendaftaran lainnya
  2. distempel sebagai bukti penyerahan berkas);
  3. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam (contoh surat lamaran dapat didownload pada saat registrasi);
  4. Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah disahkan pejabat berwenang (batas waktu legalisir paling lama 1 (satu) tahun;
  5. Surat Keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah;
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 lembar (ditulis nama dibelakang foto);
  7. Foto copy sah Akta kelahiran;
  8. Foto copy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  9. Asli Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Depnaker yang masih berlaku;
  10. Asli Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RS Daerah);
  11. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres;
  12. Foto copy sah surat keputusan pengalaman kerja bagi pelamar berusia di atas 35 Tahun.
Selanjutnya berkas lamaran dimasukkan dalam snelhecter folio kertas buffalo dengan ketentuan warna :
- Merah : Tenaga Teknis
- Kuning : Tenaga Kesehatan
- Hijau : Tenaga Kependidikan

Pada halaman depan snelhecter folio agar ditulis dengan jelas nama, kualifikasi pendidikan pelamar, dan jabatan yang dilamar.

4. Berkas lamaran yang telah diserahkan bersifat final dan tidak dapat diminta kembali/diperbaiki;

5. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2009 di website http://cpns.bantulkab.go.id.

C. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, datang sendiri mengambil Kartu Tanda Peserta Seleksi pada tanggal 18-20 Nopember 2009 di SMA 17 Bantul dengan alamat Deresan, Ringinharjo, Bantul, dengan menunjukkan bukti penyerahan berkas.

IV. JADWAL UJIAN DAN MATERI
A. Jadwal Ujian
  • Ujian seleksi CPNSD Kabupaten Bantul akan dilaksanakan serentak pada :
  • Hari : Minggu
  • Tanggal : 22 November 2009
  • Pukul : 08.00 WIB sampai dengan selesai
  • Tempat : Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
B. Materi Ujian
Materi ujian terdiri dari
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD), meliputi :
  • Tes Pengetahuan Umum (TPU);
  • Tes Bakat Skolastik (TBS),dan;
  • Tes Skala Kematangan (TSK).
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Formasi dan Persyaratan lengkap
Silahkan kunjungi http://cpns.bantulkab.go.id/


Lowongan CPNS Lemhannas Tahun 2009

Lembaga Ketahanan Nasional RI membuka kesempatan bagi pelamar umum untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lemhanas RI TA 2009 dengan ketentuan dan persyaratan sbb:

Kualifikasi Pendidikan

* S2 Teknik Informatika 2 orang
* S1 Kedokteran 1 oarang
* S1 Politik/Sospol 1 orang
* S1 Administrasi Negara 1 orang
* S1 Teknik Sipil 1 orang
* S1 Teknik Elektro Arus Kuat 1 orang
* S1 Akuntansi 1 orang
* S1 Hubungan Internasional 1 orang
* S1 Hukum 1 orang
* S1 Kumunikasi/Publik Relation 1 orang
* S1 Desain Komunikasi Visual 1 orang
* S1 Sastra Inggris 1 orang
* S1 Teknik Informatika/Sistem Komputer 3 orang
* S1 Teknik Informatika/Desain Grafis 1 orang
* S1 Teknik Elektro 2 orang
* S1 Teknik Elektro/Sistem Kumputer 1 orang
* D3 Manajemen Informasi & Kumputer 3 orang
* D3 Akuntansi 1 orang
* D3 Kearsipan 1 orang
* D3 Manajemen Informasi 1 orang
* D3 Manajemen Informasi/Desain Grafis 1 orang
* D3 Teknik Komputer 1 orang



Persyaratan Pelamar
  1. Berusia 18 s/d 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009
  2. Tinggi badan minimal 160 cm (Pria), 155 cm (Wanita)
  3. Bagi pelamar yang bukan lulusan Teknik Informatika dan Komputer harus melampirkan sertifikat komputer
  4. Tidak mempunyai bekas tato/tindik kecuali tindik anting khusus wanita

Tatacara Pendaftaran
  1. Pendaftaran awal dilakukan dengan mendownload formulir pendaftaran paling lambat tanggal 3 November 2009 pukul 14.00.
  2. Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap dikirim ke penerimaan cpnslemhannas@lemhannas.go.id dan penerimaan cpnslemhannas@yahoo.com paling lambat tanggal 3 November 2009 pukul 14.00.
  3. Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 4 November 2009 melalui website Lemhannas dan pemberian nomor tes akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 7 November 2009 pukul 08.00 s/d selesai di Lobi Gedung Asta Gatra Lemhannas RI dengan membawa berkas asli dan fotokopy rangkap 3.




 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia