29 Desember 2010

Penerimaan Pegawai Tetap Perum Pegadaian 2011


Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir/Pengelola Unit Pelayanan Cabang (UPC) yang akan ditempatkan di SELURUH WILAYAH INDONESIA. Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah setempat;
2. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
3. Usia pelamar adalah kelahiran 1986 max untuk pendidikan D3, dan kelahiran 1984 max untuk pendidikan S1;
4. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 pada skala 4 sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2.75 pada skala 4;
5. Pelamar dengan pendidikan S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan kebutuhan dengan pendidikan D3 di Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
6. Untuk pelamar dengan pendidikan S2 tetap melampirkan ijazah S1 dan berlaku ketentuan pada point 3;
7. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
8. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
9. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum, Komunikasi, Administrasi Niaga, Manajemen Bisnis dan Administrasi Bisnis;
10. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT);
11. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Administrasi Perkantoran;
12. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi Komputer Office;
13. Belum menikah (dibuktikan dengan keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang) dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Pegadaian dan selama menjalani program On the Job Training;
14. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika,serta tidak Buta Warna.

B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR :
1. Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke Direktur Utama Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah Pegadaian Jakarta I di Jakarta atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Bandung di Bandung atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Semarang di Semarang atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Surabaya di Surabaya atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Denpasar di Denpasar atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Balikpapan di Balikpapan atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Makassar di Makassar atau Pemimpin Wilayah Pegadaian Manado di Manado (sesuai tempat tinggal dan domisili pelamar);
2. Pas foto terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran postcard seluruh badan sebanyak 2 lembar;
3. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
4. Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir sebanyak 1 lembar;
5. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya (Surat Keterangan Lulus tidak diperbolehkan / tidak memenuhi persyaratan);
6. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya;
7. Foto Copy sertifikat keterampilan computer dan/atau prestasi di bidang olahraga, seni budaya yang dimiliki (preferable);
8. Referensi/surat pengalaman kerja (preferable yang sesuai dengan bidang bisnis Pegadaian);
9. Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat);
10. Asli Surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah dilegalisir dan masih berlaku;


11. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas lamaran (format surat pernyataan dapat di- copy dari halaman terakhir pengumuman ini), yang menyatakan :
a. Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Pegadaian, maka bersedia untuk dibatalkan kelulusannya sebagai Pegawai Tetap Pegadaian dan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
b. Bersedia untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Pegadaian dan selama menjalani program On the Job Training;
c. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
d. Bersedia diterima sebagai Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan ketentuan kualifikasi yang ditetapkan Pegadaian;
e. Bersedia tunduk dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian;
f. Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri secara sepihak;
g. Bersedia berangkat menuju tempat penempatan On The Job Training dengan biaya sendiri;
h. Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi dari tempat tinggal (domisili) peserta/pelamar ke tempat lokasi seleksi.


12. Berkas lamaran lengkap dengan lampiran dimasukkan dalam amplop coklat dan dikirimkan melalui PO.BOX yang dituju paling lambat sudah diterima di PO.BOX pada tanggal 05 Januari 2011;

13. Hanya pelamar yang memenuhi syarat serta lengkap yang dipanggil/diumumkan untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya;
14. Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik Pegadaian dan tidak dapat ditarik/diambil kembali dengan alasan apapun;
15. Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum adanya pengumuman rekrut ini apabila masih berminat, agar mengajukan lamaran kembali sesuai persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen ini,
16. Pelamar agar mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran saja ke PO.BOX yang telah ditentukan;


17. Tahapan proses seleksi penting untuk diperhatikan oleh para pelamar :
a. Penerimaan lamaran melalui PO.BOX dibuka sejak dimuatnya pengumuman di website www.pegadaian.co.id dan media massa yang ditentukan hingga paling lambat sudah diterima di PO.BOX Tanggal 05 Januari 2011;
b. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administratif untuk berhak mengikuti seleksi wawancara Tanggal 14 Januari 2011 di www.pegadaian.co.id ;
c. Seleksi Wawancara Tanggal 17 – 18 Januari 2011;
d. Pengumuman seleksi wawancara Tanggal 20 Januari 2011;
e. Seleksi tertulis General Aptitude Test (GAT) dan Bahasa Inggris Tanggal 22 Januari 2011, hasil test langsung dievaluasi dengan menggunakan komputer dan diumumkan pada sore/malam harinya melalui website www.pegadaian.co.id;
f. Seleksi Psikotes Tanggal 24 Januari 2011 bagi yang dinyatakan lulus seleksi tertulis;
g. Lokasi tempat tes Wawancara, Aptitude Test (GAT), Bahasa Inggris dan Psikotest untuk :
1. Kantor Wilayah Pegadaian Jakarta di Jakarta
2. Kantor Wilayah Pegadaian Surabaya di Surabaya
3. Kantor Wilayah Pegadaian Denpasar di Denpasar dan Mataram
4. Kantor Wilayah Pegadaian Makassar di Makassar dan Ambon
5. Kantor Wilayah Pegadaian Semarang di Semarang
6. Kantor Wilayah Pegadaian Bandung di Bandung
7. Kantor Wilayah Pegadaian Balikpapan di Balikpapan
8. Kantor Wilayah Pegadaian Manado di Palu dan Jayapura
h. Alamat tujuan lamaran disesuaikan dengan propinsi tempat tinggal dan domisili peserta; (Peserta/pelamar wajib mencantumkan lokasi yang diinginkan sesuai lokasi tempat tes (butir 17.g) pada sudut kanan atas amplop lamaran )
i. Pengumuman peserta lulus psikotes Tanggal 11 Pebruari 2011;
j. Tes kesehatan dilaksanakan oleh Dokter/Rumah Sakit/Lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh Pegadaian dan pelaksanaannya pada Tanggal 14 – 15 Pebruari 2011;
k. Pengumuman peserta lulus tes kesehatan Tanggal 25 Pebruari 2011;
l. Peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan wajib melakukan registrasi ulang pada tanggal 28 Pebruari 2011;
m. Peserta lulus tes kesehatan selanjutnya mengikuti Tahapan On The Job Training (OJT) yang meliputi Induksi, Diklat Penaksir Muda dan Praktik Kerja di Kantor Cabang yang ditunjuk Pegadaian;
n. Induksi dilaksanakan Tanggal 01 Maret – 04 Maret 2011;
o. Praktik Kerja di Kantor Cabang dilaksanakan 07 Maret – 25 Juni 2011;
p. Diklat Penaksir Muda direncanakan dilaksanakan bertahap di tengah masa Praktik Kerja, yaitu diperkirakan mulai 21 Maret 2011 (per angkatan + selama 5 minggu);
q. Selesai Diklat Penaksir Muda kembali ke tempat Praktik Kerja di Kantor Cabang sambil menunggu kelulusan dan penetapan;
r. Peserta yang lulus On The Job Training diangkat sebagai Pegawai Tetap terhitung mulai tanggal 1 Juli 2011.


18. Alamat lamaran agar ditujukan Kepada Yth. Direktur Utama Pegadaian c.q. sesuai dengan lokasi yang dipilih yaitu :
1. Pemimpin Wilayah Pegadaian Jakarta I, PO BOX 42324 JAKARTA 10000.
2. Pemimpin Wilayah Pegadaian Surabaya, PO BOX 1330 SB 60013 SURABAYA.
3. Pemimpin Wilayah Pegadaian Denpasar, PO BOX 3129 DENPASAR 80000.
4. Pemimpin Wilayah Pegadaian Makassar, PO BOX 1000 MAKASSAR.
5. Pemimpin Wilayah Pegadaian Semarang; PO BOX 1344 SEMARANG.
6. Pemimpin Wilayah Pegadaian Bandung; PO BOX 1000 BANDUNG.
7. Pemimpin Wilayah Pegadaian Balikpapan; PO BOX 720 BALIKPAPAN.
8. Pemimpin Wilayah Pegadaian Manado, PO.BOX 6000 MANADO.

19. Keputusan kelulusan bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu gugat, serta tidak diadakan surat menyurat;


20. Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Tetap wajib menandatangani perjanjian ikatan dinas. Hanya pelamar yang memenuhi syarat dengan kriteria terbaik, kelengkapan sesuai persyaratan yang dipanggil dalam seleksi. PERUM Pegadaian adalah BUMN yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan tidak diadakan tanya jawab dalam bentuk apapun juga.

Download Kesempatan Kerja Pegadaian Tahun 2011

23 November 2010

Pengadaan CPNS Sekjen DPD RI Tahun 2010

DEWAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT JENDERAL


PENGUMUMAN
Nomor : KP. 310/ 04/DPD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
TAHUN ANGGARAN 2010

Dengan ini diumumkan bahwa Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2010 dengan kualifikasi pendidikan, persyaratan dan tata cara pelamaran sebagai berikut :

I. NAMA JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Nama jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI yang akan diterima pada Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 283 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010, adalah sebanyak 92 (sembilan puluh dua) orang, dengan perincian sebagai berikut :

Penerimaan CPNS Kemenpan Tahun 2010

 
KEMENTERIAN
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI

PENGUMUMAN
NOMOR: B/02/TP-CPNS.PAN & RB/11/2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA             
DAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN ANGGARAN 2010


A.     PERSYARATAN UMUM

1.      Warga Negara Indonesia;
2.      Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3.      Berijazah DIII dan S1 atau yang disetarakan, baik lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,0 bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi A;
4.      Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
5.      Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS (S1 min=450/IELTS=4,5 dan D-III min=400/IELTS=3,5) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum, dan dapat mengoperasikan komputer;
6.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
7.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
8.      Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
9.      Berkelakuan Baik;
10.   Sehat jasmani dan rohani.

DAFTAR RINCIAN JABATAN, JUMLAH FORMASI, KODE LAMARAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN RENCANA PENEMPATAN

Info lengkap :
Penerimaan CPNS Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2010

22 November 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Bengkalis 2010


PENGUMUMAN
NOMOR : 871/BKD-AKP/2010/1011
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN ANGGARAN 2010

Pengadaan CPNS Daerah Kota Pekanbaru 2010

 
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/BKD/2010/728
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 362.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor : B/2725/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 184 (Seratus Delapan puluh empat) orang dengan rincian sebagai berikut :

21 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Provinsi Jawa Timur 2010

 
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 11244 /212/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2972/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Trenggalek 2010

 PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 03 /CPNS/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS )
KABUPATEN TRENGGALEK DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2954/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 810/226/406.073/2010 tanggal 18 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Trenggalek dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 serta Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 perihal Jadwal Pengadaan CPNSD Tahun 2010.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) sejumlah 310 (tiga ratus sepuluh) orang, yang terdiri dari :
1. Tenaga Kependidikan (Guru) sebanyak : 91 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 81 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 138 orang
dengan rincian formasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.
Adapun ketentuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2010 sebagai berikut :

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada link dibawah ini :

19 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Kota Mojokerto 2010


P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 1363 /417.404/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO 

Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 871/49/417.404/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2010, bahwa Kota Mojokerto akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 122 orang dengan rincian sebagai berikut :
TENAGA GURU : 31
TENAGA KESEHATAN : 37
TENAGA TEKNIS : 54

A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
  • 1. Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • 3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  • 5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • 6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
  • 7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • 8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
  • 1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  • 2. Lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi (Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir)) yang mempunyai IPK minimal 2,7;
  • 3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
  • 4. Pada tanggal 1 Januari 2011 berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, khusus bagi dokter spesialis berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal
  • 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum;
  • 5. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis pekerjaan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • 6. Khusus tenaga Perawat dan Bidan mempunyai tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria serta melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi;
  • 7. Apabila dikemudian hari ternyata diketahui tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, meskipun dalam pengumuman telah dinyatakan lulus seleksi akan dinyatakan gugur.
C. PENDAFTARAN
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010, Setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB (Sabtu dan minggu libur). Pelamar harus hadir sendiri berpakaian bebas, rapi dan bersepatu ditempat pendaftaran sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan S1 dan Dokter Spesialis : bertempat di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 149 Mojokerto.
b. Untuk Pendidikan D2 dan D3 : bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto
2. Kelengkapan Pendaftaran :
a. Surat Lamaran :
- harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- ditujukan Kepada “Walikota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto”;
- harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan kode sesuai pengumuman.
b. Foto copy sah Ijazah (dilegalisir) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar disertai transkrip nilai ijazah. Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir);
c. Foto copy kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja (AK1) sebanyak 1 lembar dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat Asli dari Dokter pada instansi Pemerintah;
e. Pas foto ukuran 3×4 cm hitam putih terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar.
f. Khusus bagi dokter spesialis yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir.
g. Khusus bagi Perawat dan Bidan harus melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi.
3. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam Stop Map dengan mencantumkan Nama, Jenis Jabatan dan Pendidikan, dengan warna Stop Map sebagai berikut :
a. Tenaga Kesehatan : Stop Map warna Biru
b. Tenaga Guru : Stop Map warna Kuning
c. Tenaga Teknis : Stop Map warna Merah

D. PELAKSANAAN UJIAN TULIS :
1. Hari / Tanggal : Minggu, 12 Desember 2010
2. Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3. Tempat : a. Sesuai yang tertera pada kartu tanda peserta ujian CPNS
b. Dapat dilihat pada:
- Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada 145
- Kecamatan Magersari
- Kecamatan Prajuritkulon
4. Materi Ujian terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
5. Kelengkapan yang dibawa :
a. Tanda peserta ujian tulis
b. Pensil 2 B
c. Karet penghapus
d. Rautan pensil
e. Alas untuk menulis

E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman Hasil Ujian Tulis dan pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi ujian tulis hari Selasa tanggal 21 Desember 2010 bisa dilihat di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto dan pada media massa. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Mojokerto tidak dapat diganggu gugat.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Tuban 2010


P E N G U M U M A N
NOMOR : 811/ 1706 /414.103/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN TUBAN FORMASI TAHUN 2010 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 15 Oktober 2010 Nomor : B/2354/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010. Bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban pada Tahun 2010 memperoleh tambahan ormasi pegawai baru untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 213 (dua ratus iga belas) orang berasal dari Pelamar Umum.
Adapun kualifikasi pendidikan untuk mengisi formasi jabatan yang dibutuhkan sebagai berikut :
  • TENAGA GURU 96
  • TENAGA KESEHATAN 64
  • III TENAGA TEKNIS 53
Jumlah : 213
A. PERSYARATAN PENDAFTAR :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir pada tanggal 1 Januari 1993 atau sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 (lahir pada tanggal 1 Januari 1976 atau sesudahnya)
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
6. Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani.
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
8. Mempunyai Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijasah yang dimiliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan :
a. Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan Ijasah dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum :
- Bagi pelamar berpendidikan Strata 1 atau Diploma IV : 2,75 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3,00 (Perguruan Tinggi Swasta)
- Bagi pelamar berpendidikan Diploma III atau Diploma II : 2,75 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3,00 (Perguruan Tinggi Swasta)
B. PENDAFTARAN :
1. Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, ditujukan kepada BUPATI TUBAN dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tuban Jln. Patimura Nomor 23-25 Tuban, dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan kualifikasi ijazah yang dibutuhkan, sesuai dengan contoh Lamaran CPNS Daerah Kab. Tuban Formasi Tahun 2010.
2. Dalam lamaran harus disertai :
a. Fotocopy sah ijasah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh :
• Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
• Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
• Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
b. Fotocopy sah Transkip Nilai Akademik yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
c. Fotocopy surat keterangan terakreditasi bagi Perguruan Tinggi Swasta yang pada ijasahnya tidak mencantumkan status Akreditasi sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir (stempel basah).
d. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
g. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
h. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah.
i. Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm (hitam putih) sebanyak 2 (dua) lembar dan nama pelamar ditulis dibelakang.
3. Berkas lamaran agar disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap serta diberi tulisan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Kuning untuk Tenaga Guru
b. Warna Biru untuk Tenaga Kesehatan
c. Warna Hijau untuk Tenaga Teknis
4. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010 mulai pkl. 08.00 – 14.00 WIB pada hari Senin s/d Sabtu, bertempat di :
a. Tenaga Guru : Gedung Olah Raga Rangga Jaya Anoraga Kab. Tuban Jl. Teuku Umar Tuban
b. Tenaga Kesehatan : Aula Dinas Kesehatan Kab. Tuban Jl. Brawijaya No. 3 Tuban
c. Tenaga Teknis : Gedung Olah Raga Rangga Jaya Anoraga Kab. Tuban Jl. Teuku Umar Tuban
5. Penutupan Pendaftaran :
Pendaftaran ditutup tanggal 3 Desember 2010 pukul 11.00 WIB
C. PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN :
1. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan telah mendapatkan Nomor Tanda Peserta Ujian dapat mengikuti seleksi ujian yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010.
2. Tempat dan waktu seleksi ujian dapat dilihat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian tanggal 10 Desember 2010 pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Tuban Jl. Patimura No. 23-25 Tuban, di website Pemkab Tuban www.tubankab.go.id dan di tempat pendaftaran.
D. PENGUMUMAN HASIL PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN :
Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Ujian dapat dilihat di website Pemkab Tuban www.tubankab.go.id dan di papan pengumuman setiap SKPD Kab. Tuban, pada tanggal 21 Desember 2010.
E. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Pendaftaran TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
2. Pelamar untuk jenis jabatan Guru, bagi yang berijazah non kependidikan harus melampirkan Akta yang sesuai dengan jenis pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tuban dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
4. Pelamar harus datang langsung pada saat pendaftaran.
5. Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jabatan saja.
6. Peserta Ujian wajib membawa Tanda Peserta Ujian/Nomor Ujian pada saat pelaksaan Ujian Seleksi CPNS.
7. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini untuk diketahui.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Tulungagung 2010


BUPATI TULUNGAGUNG
PENGUMUMAN
NOMOR: 810/1158/407.205/2010
SELEKSI CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
BAGI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 305.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2353/M.PAN-RB/10/2010, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi formasi tahun 2010 bagi pelamar umum sejumlah 200 (dua ratus) orang, yang ditempatkan di wilayah Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan pendaftaran bagi pelamar umum adalah:
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2011;
b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan berikut ini:
(1) Telah mengabdi pada instansi Pemerintah/Swasta yang berbadan hukum selama 5 (lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 17 April 2003 dan secara terus menerus melaksanakan tugas sampai dengan tanggal 31 Desember 2010. Dengan demikian sampai dengan 31 Desember 2010 telah mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan,
(2) Masih melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah/Swasta sebagaimana dimaksud angka (1).
3. Berijazah Diploma II, Diploma III, Sarjana Strata I, Dokter Umum, Dokter Gigi (Sesuai Formasi);
4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh Dokter Pemerintah;
5. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter;
6. Telah mendaftarkan diri pada kantor ketenagakerjaan setempat yang dinyatakan dengan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning);
7. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepolisian;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan; Dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta Anggota TNI/POLRI;
11. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
12. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
13. Sanggup memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan Kepegawaian;
CATATAN : Persyaratan umum tersebut diatas akan dilengkapi setelah dinyatakan lolos seleksi, kecuali persyaratan umum nomor 2b dan 3 yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN & JABATAN FORMASI
Kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dibutuhkan pada Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung tahun 2010 dapat dilihat pada Anak Lampiran 1. Jabatan Formasi dan Kode Jabatan Formasi dapat dilihat pada Anak Lampiran 1 dari pengumuman ini. Kode pendidikan dan Kode Jabatan Formasi ini dituliskan pada halaman depan sudut kiri atas dari Amplop Lamaran.
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran peserta dilaksanakan mulai tanggal 19 Nopember sampai dengan 3 Desember 2010 (stempel pos). Lamaran yang masuk melewati batas waktu ini dianggap tidak pernah ada.
2. Tempat Pendaftaran
Lamaran dikirim melalui Pos Perlakuan Khusus pada Kantor Pos yang ditunjuk oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung meliputi:
a. Kantor Pos Tulungagung,
b. Kantor Pos Kecamatan Boyolangu,
c. Kantor Pos Kecamatan Kedungwaru,
d. Kantor Pos Kecamatan Ngantru,
e. Kantor Pos Kecamatan Ngunut,
f. Kantor Pos Kecamatan Rejotangan,
g. Kantor Pos Kecamatan Sumbergempol,
h. Kantor Pos Kecamatan Kalidawir,
i. Kantor Pos Kecamatan Pucanglaban,
j. Kantor Pos Kecamatan Campurdarat,
k. Kantor Pos Kecamatan Pakel,
l. Kantor Pos Kecamatan Bandung,
m. Kantor Pos Kecamatan Besuki,
n. Kantor Pos Kecamatan Kauman,
o. Kantor Pos Kecamatan Gondang,
p. Kantor Pos Kecamatan Pagerwojo,
q. Kantor Pos Kecamatan Karangrejo, dan
r. Kantor Pos Kecamatan Sendang,
IV. KELENGKAPAN PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran.
Surat lamaran disusun dengan mengikuti aturan sebagai berikut:
a. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan pulpen tinta hitam dan huruf latin;
b. Menyebutkan jabatan yang dilamar (Jabatan Formasi) dan kode jabatan formasi;
c. Ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-. Contoh format surat lamaran dapat dilihat pada Anak Lampiran 2;
d. Ditujukan kepada:
Yth. Bapak Bupati Tulungagung
Jln. Ahmad Yani Timur 37
TULUNGAGUNG
2. Lampiran Surat Lamaran.
Surat lamaran harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:
a. Pas photo berwarna terbaru (paling lama 6 bulan) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 1 (satu) lembar langsung ditempel dengan lem pada biodata;
b. Formulir Biodata Komputer yang telah diisi pelamar dengan menggunakan Ball point hitam. Formulir biodata ini disediakan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung yang dapat diambil di Kantor Pos yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran;
c. Fotocopi ijazah dan transkrip/daftar nilai yang digunakan untuk melamar telah dilegalisir (disahkan) oleh pejabat yang berwenang;
Pelamar guru wajib melampirkan fotocopi Akta Mengajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Pelamar Perawat pendidikan S1, wajib melampirkan fotocopi Sertifikat NERS yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 31 Desember 2010 melampirkan:
(a) Fotocopi surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dari Instansi Pemerintah/Swasta yang Berbadan Hukum terhitung 31 Desember 2010 mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan ;
Catatan: Surat Keterangan dan Surat Tugas tidak diakui dan tidak dapat menggantikan Surat Keputusan Pengangkatan.
(b) Surat Keterangan Masih Aktif bekerja secara terus menerus dari Kepala/Pimpinan Instansi;
e. Amplop ukuran 13 x 27 cm, yang pada halaman depan telah mencantumkan nama, nomor telepon/HP, serta alamat dan kode pos pelamar.
3. Amplop Lamaran.
a. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan Amplop Lamaran ukuran folio (25 x 35 cm),
b. Pada halaman depan dari Amplop Lamaran, pelamar diminta mengisikan data meliputi Nama Pelamar, Alamat dan Kode Pos Pelamar, Telepon/HP, Kode Pendidikan, dan Kode Jabatan Formasi.
(a) Format tulisan pada halaman depan dari Amplop Lamaran dapat dilihat pada Anak Lampiran Lampiran 3,
(b) Kode Pendidikan merupakan kode angka tujuh digit yang menjelaskan ijazah pendidikan yang digunakan dalam pengajuan lamaran. Kode Pendidikan dapat dilihat pada Anak Lampiran 1,
(c) Kode Jabatan Formasi merupakan kode angka tujuh digit yang menjelaskan tugas/pekerjaan yang dilamar. Kode Jabatan Formasi dapat dilihat pada Anak Lampiran 1 dari pengumuman ini,
(d) Ditujukan kepada:
Yth. Bapak Bupati Tulungagung
Jln. Ahmad Yani Timur 37
TULUNGAGUNG
V. MATERI UJIAN
Jenis materi ujian terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) meliputi Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan); Bakat Skolastik (kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif dan kemampuan penalaran); Skala Kematangan (kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif); dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
VI. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Ujian dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010;
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung pada saat pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat peserta ujian melalui pos.
VII. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Pelamar dilarang mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran; jika mengirim lebih dari 1 (satu) lamaran maka pendaftaran pelamar yang bersangkutan dinyatakan gugur;
3. Berkas lamaran merupakan dokumen milik Tim Pengadaan CPNS Pemkab Tulungagung;
4. Setiap pelamar akan memperoleh surat balasan dari Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tulungagung;
5. Saat hadir pada pelaksanaan tes, pelamar wajib membawa Kartu Peserta Tes;
6. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengajuan lamaran adalah tangung jawab pelamar;
7. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemkab. Tulungagung tahun 2010 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lihat informasi selengkapnya disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Jember 2010

 
PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 3892 / 313 /2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2265/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 08 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.


Penerimaan CPNSD Kabupaten Sampang 2010

 
BUPATI  SAMPANG
PENGUMUMAN
Nomor : 810/999/434.206/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri  Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2768/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan bahwa, pada Tahun Anggaran 2010 Pemerintah Kabupaten Sampang akan mengadakan Ujian Seleksi  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang terdapat dalam lampiran Pengumuman ini serta dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Nganjuk 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/3481/411.303/2010
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
UNTUK PELAMAR UMUM SEJUMLAH 270 FORMASI
TAHUN ANGGARAN 2010

A. DASAR HUKUM
  • Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 .
  • Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 .
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil .
  • Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2766/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010.
  • Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 Perihal Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Jombang 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/3050/415.42/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2726/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Jombang akan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 dengan rincian sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Ngawi 2010

 
Bupati Ngawi
PengumumanNomor : 800/32.68/404.205/2010
Tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi
Tahun 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2357/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Gresik 2010

 
BUPATI GRESIK
P E N G U M U M A N
Nomor  : 810/   /437.73/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010   Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka  Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari    103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;
2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
5. Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah    Kabupaten Gresik;
8. Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;
9. Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
10. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres);
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
12. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;

Untuk persyaratan umum pada nomor 9 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat disini atau disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Kediri 2010

 
BUPATI KEDIRI
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1530 /418.64/2010

Berdasarkan surat MENPAN & RB nomor: B/2235/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 akan melaksanakan Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk mengisi formasi tahun 2010 dari pelamar umum sejumlah 221 (dua ratus dua puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun 2010

 
BUPATI MADIUN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 138 / 402.203 / 2010
TENTANG
PENERIMAAN CPNS
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor B/2977/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 sebanyak 310 ( Tiga Ratus Sepuluh ) orang.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Blitar 2010

 
BUPATI BLITAR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 1582 / 409.205 / 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 800 / 196 / 409.205 / SK / 2010 tanggal 16 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Pendaftaran Ujian Tulis Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum, dengan rincian formasi sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lumajang 2010

 
BUPATI LUMAJANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN  LUMAJANG TAHUN 2010

D a s a r :
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 21 Juli 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 15 Oktober 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Keputusan Bupati Lumajang tanggal 05 Nopember 2010 Nomor 188.45/335/427.12/2010 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )  Daerah  Tahun  2010 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
  • Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, khusus untuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Rincian Jenis Jabatan yang dibutuhkan, Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lamongan 2010

 
BUPATI LAMONGAN
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1506 /413.203/2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 810/171/413.203/KEP/2010 tanggal 19 November 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengadakan Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Tahun 2010 dari jalur pelaar umum sebanyak 356 denga rincian 115 Tenaga Guru, 113 Tenaga Kesehatan, dan 128 Tenaga Teknis. Adapun ketentuan pendaftaran sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Sidoarjo 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 4519 /404.6.1/2010
TENTANG
PENGADAAN CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan :
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 8 Oktober 2010 Nomor : B/2267/M.PAN-RB/10/2010, perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
  • Keputusan Bupati Sidoarjo tanggal 15 Nopember 2010 Nomor : 188/1631/404.6.1/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten  Sidoarjo Tahun 2010 ;
  • Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 10 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 tentang Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010 ;
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
sejumlah 223 formasi umum, sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Pasuruan 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati
Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir.

Penerimaan CPNS Daerah Kota Pasuruan 2010

 
PENGUMUMAN
Nomor : 811 / 3133 / 423.202 / 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2976/M.PAN-RB/10/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Pasuruan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 sebanyak 218 orang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Malang 2010

 
BUPATI MALANG
PENGUMUMAN
Nomor : 810/3008/421.202/2010
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Malang tanggal 16 Nopember 2010 Nomor : 180 /373/KEP/ 421.013/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNS Daerah Kota Malang 2010

 
WALIKOTA MALANG
PENGUMUMAN
NOMOR 2 TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/394/35.73.403/2010 Tanggal 1 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Rincian Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kota Malang Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kota Malang membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan kebutuhan formasi sejumlah 235 (dua ratus tiga puluh lima) orang dengan ketentuan sebagai berikut :
 

Penerimaan CPNS Daerah Kota Surabaya 2010

 
WALIKOTA SURABAYA
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 6009 /436.7.6/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2971/M.PAN-RB/10/2010, Tanggal 29 Oktober 2010, Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Surabaya 340 Orang, terdiri dari 173 Orang Tenaga Pendidikan, 100 Orang Tenaga Kesehatan dan 67 Orang Tenaga Teknis dengan rincian sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini.

18 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Kota Payakumbuh 2010

 
WALIKOTA PAYAKUMBUH
PENGUMUMAN
Nomor : 800.127/1192/WK-PYK/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
TAHUN 2010 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2346/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor : 800.126/1191/Wk-Pyk/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kota Payakumbuh membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

17 November 2010

Pengadaan CPNSD Kabupaten Sleman 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/002/BKD
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
KABUPATEN SLEMAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi B/2576/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2010 akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :


Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini atau disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Gunungkidul 2010

 
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL
NOMOR 810/1816/KPTS./2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2649/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2007, Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 810/1780.a/KPTS/2010 tentang Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini atau disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Bantul 2010

 
PENGUMUMAN
Nomor: 05/BKD/CPNSD/XI/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNSD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 139/Peg/CPNSD/2010 tanggal 9 November 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2010, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengadaan CPNS Daerah Kota Yogyakarta 2010


P E N G U M U M A N
Nomor : 04/Peng/BKD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
TAHUN 2010


Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini atau disini.

Pengadaan CPNSD Provinsi Yogyakarta 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/7086 ...............................................
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2010

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Non Pelatih/Olahragawan Berprestasi dan Tenaga Teknis Pelatih/Olahragawan Berprestasi.

16 November 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir 2010

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ 653 /BKD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2565/M.PAN/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengangkat CPNSD Pelamar Umum sebanyak 227 orang terdiri dari 102 Tenaga Keguruan, 7 Tenaga Kesehatan dan 118 Tenaga Teknis. 
A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PELAMAR:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir(dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
8. Tidak terlibat atau menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
9. Memiliki Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
10. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
11. Memiliki Ijazah dan transkrip Nilai/AIV/Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
13. Dalam surat lamaran hanya boleh memilih salah satu jabatan yang dilamar. 
B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN:
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Samosir, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap:
a. Nama lengkap sesuai ijazah
b. Tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah
c. Pendidikan
d. Agama
e. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
f. Jabatan/Formasi yang dilamar.
2. Surat lamaran dilampiri dengan:
a. Pas photo Hitam Putih tanpa penutup kepala uk. 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut
b. Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
c. Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,-
3. Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan DIANTAR LANGSUNG kepada Panitia Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Samosir dengan warna Map sebagai berikut:
· Tenaga Keguruan : Warna Merah
· Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
· Tenaga Strategis : Warna Hijau
C. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB
1. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
2. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.
3. Pegesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan).
D. PENDAFTARAN
1. Tempat Pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan.
2. Penerimaan berkas lamaran setiap hari kerja yang dimulai tanggal 20 Nopember s/d 04 Desember 2010 dari pukul 09.00 – 12.00 Wib, istrahat pukul 12.00 – 13.30 Wib dan pendaftaran kembali pukul 13.30 – 16.00 Wib.
3. Pembagian nomor peserta ujian pada tanggal 13 – 14 Desember 2010, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan pada jam kerja, dengan ketentuan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan dan membawa tanda terima berkas.
4. Nomor ujian yang tidak diambil sampai tanggal 14 Desember 2010 pukul 16.00 Wib dinyatakan GUGUR.
E. UJIAN PENYARINGAN
1. Ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2010 mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai pada tempat yang ditentukan panitia.
2. Pengumuman hasil ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2010.
F. FORMASI
Silahkan lihat pada link info lengkap di bawah

G. LAIN-LAIN
1. Kelengkapan ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir yang harus dibawa oleh setiap pelamar ;
a. Nomor Peserta Ujian;
b. Pensil 2B, penghapus dan penggaris
c. Alas tulis.
2. Data pelamar dalam setiap surat/berkas harus sesuai dengan data yang tercantum dalam ijazah/Akte Kelahiran dan Identitas lainnya.
Demikian diumumkan untuk menjadi perhatian.
Diumumkan di Pangururan
Pada tanggal 15 Nopember 2010
 
BUPATI SAMOSIR
MANGINDAR SIMBOLON

Info lengkap silahkan langsung ke SINI


 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia