19 November 2010

Penerimaan CPNS Daerah Kota Mojokerto 2010


P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 1363 /417.404/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO 

Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 871/49/417.404/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2010, bahwa Kota Mojokerto akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 122 orang dengan rincian sebagai berikut :
TENAGA GURU : 31
TENAGA KESEHATAN : 37
TENAGA TEKNIS : 54

A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
  • 1. Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • 3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  • 5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • 6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
  • 7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • 8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
  • 1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  • 2. Lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi (Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir)) yang mempunyai IPK minimal 2,7;
  • 3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
  • 4. Pada tanggal 1 Januari 2011 berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, khusus bagi dokter spesialis berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal
  • 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum;
  • 5. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis pekerjaan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • 6. Khusus tenaga Perawat dan Bidan mempunyai tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria serta melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi;
  • 7. Apabila dikemudian hari ternyata diketahui tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, meskipun dalam pengumuman telah dinyatakan lulus seleksi akan dinyatakan gugur.
C. PENDAFTARAN
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010, Setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB (Sabtu dan minggu libur). Pelamar harus hadir sendiri berpakaian bebas, rapi dan bersepatu ditempat pendaftaran sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan S1 dan Dokter Spesialis : bertempat di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 149 Mojokerto.
b. Untuk Pendidikan D2 dan D3 : bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto
2. Kelengkapan Pendaftaran :
a. Surat Lamaran :
- harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- ditujukan Kepada “Walikota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto”;
- harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan kode sesuai pengumuman.
b. Foto copy sah Ijazah (dilegalisir) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar disertai transkrip nilai ijazah. Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir);
c. Foto copy kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja (AK1) sebanyak 1 lembar dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat Asli dari Dokter pada instansi Pemerintah;
e. Pas foto ukuran 3×4 cm hitam putih terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar.
f. Khusus bagi dokter spesialis yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir.
g. Khusus bagi Perawat dan Bidan harus melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi.
3. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam Stop Map dengan mencantumkan Nama, Jenis Jabatan dan Pendidikan, dengan warna Stop Map sebagai berikut :
a. Tenaga Kesehatan : Stop Map warna Biru
b. Tenaga Guru : Stop Map warna Kuning
c. Tenaga Teknis : Stop Map warna Merah

D. PELAKSANAAN UJIAN TULIS :
1. Hari / Tanggal : Minggu, 12 Desember 2010
2. Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3. Tempat : a. Sesuai yang tertera pada kartu tanda peserta ujian CPNS
b. Dapat dilihat pada:
- Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada 145
- Kecamatan Magersari
- Kecamatan Prajuritkulon
4. Materi Ujian terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
5. Kelengkapan yang dibawa :
a. Tanda peserta ujian tulis
b. Pensil 2 B
c. Karet penghapus
d. Rautan pensil
e. Alas untuk menulis

E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman Hasil Ujian Tulis dan pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi ujian tulis hari Selasa tanggal 21 Desember 2010 bisa dilihat di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto dan pada media massa. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Mojokerto tidak dapat diganggu gugat.

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia