19 November 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Jombang 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/3050/415.42/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2726/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Jombang akan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 dengan rincian sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Ngawi 2010

 
Bupati Ngawi
PengumumanNomor : 800/32.68/404.205/2010
Tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi
Tahun 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2357/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Gresik 2010

 
BUPATI GRESIK
P E N G U M U M A N
Nomor  : 810/   /437.73/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010   Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka  Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari    103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;
2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
5. Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah    Kabupaten Gresik;
8. Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;
9. Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
10. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres);
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
12. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;

Untuk persyaratan umum pada nomor 9 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat disini atau disini.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Kediri 2010

 
BUPATI KEDIRI
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1530 /418.64/2010

Berdasarkan surat MENPAN & RB nomor: B/2235/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 akan melaksanakan Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk mengisi formasi tahun 2010 dari pelamar umum sejumlah 221 (dua ratus dua puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun 2010

 
BUPATI MADIUN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 138 / 402.203 / 2010
TENTANG
PENERIMAAN CPNS
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor B/2977/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 sebanyak 310 ( Tiga Ratus Sepuluh ) orang.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Blitar 2010

 
BUPATI BLITAR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 1582 / 409.205 / 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 800 / 196 / 409.205 / SK / 2010 tanggal 16 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Pendaftaran Ujian Tulis Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum, dengan rincian formasi sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lumajang 2010

 
BUPATI LUMAJANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN  LUMAJANG TAHUN 2010

D a s a r :
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 21 Juli 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 15 Oktober 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah  Tahun 2010 ;
  • Keputusan Bupati Lumajang tanggal 05 Nopember 2010 Nomor 188.45/335/427.12/2010 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )  Daerah  Tahun  2010 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
  • Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, khusus untuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Rincian Jenis Jabatan yang dibutuhkan, Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Lamongan 2010

 
BUPATI LAMONGAN
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1506 /413.203/2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 810/171/413.203/KEP/2010 tanggal 19 November 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengadakan Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Tahun 2010 dari jalur pelaar umum sebanyak 356 denga rincian 115 Tenaga Guru, 113 Tenaga Kesehatan, dan 128 Tenaga Teknis. Adapun ketentuan pendaftaran sebagai berikut :

Penerimaan CPNSD Kabupaten Sidoarjo 2010

 
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 4519 /404.6.1/2010
TENTANG
PENGADAAN CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan :
  • Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 8 Oktober 2010 Nomor : B/2267/M.PAN-RB/10/2010, perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
  • Keputusan Bupati Sidoarjo tanggal 15 Nopember 2010 Nomor : 188/1631/404.6.1/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten  Sidoarjo Tahun 2010 ;
  • Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 10 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 tentang Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010 ;
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
sejumlah 223 formasi umum, sebagaimana terlampir.

Penerimaan CPNSD Kabupaten Pasuruan 2010

 
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati
Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir.



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia