12 November 2010

Penerimaan CPNSD Kota Tasikmalaya 2010

 
WALIKOTA TASIKMALAYA
P E N G U M U M A N
Nomor : 813/129-Kepeg/2010
Tanggal : 11 Nopember 2010

Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2337/M.PANRB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010, perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka kesempatan bagi yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, khususnya Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, dengan latar belakang pendidikan dan Syarat-Syarat Serta Ketentuan sebagai berikut :

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN LOWONGAN JABATAN
Jenjang dan kualifikasi pendidikaan serta lowongan jabatan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2010 sebagaimana terlampir.

II. PERSYARATAN UMUM
  • Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2010.
    Khusus bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40(empat puluh) tahun pada tanggal 31 Desember 2010 diharuskan melampirkan Surat KeteranganKontrak/Sukwan di lingkungan Instansi Pemerintah, Sekolah Negeri/Swasta yang berbadan hukum, minimal selama 13 (tiga belas) tahun 8 (delapan) bulan pada tanggal 31 Desember 2010 dan masih mengabdikan diri sampai sekarang, Surat Keterangan ditandatangani oleh Pejabat Eselon II;
  • Tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri (Sipil/TNI/Polri);
  • Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan keahlian/jurusan/program studi yang sesuai/relevan dengan Formasi yang dibutuhkan;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  • Bersedia melepaskan jabatan Pengurus atau anggota Partai Politik dan Kepala Desa pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNSD.

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia