Badan Narkotika Nasional (BNN)
Memberi kesempatan putera-puteri Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan formasi sebagai berikut:
S1 Profesi Kedokteran Umum
S1 Profesi Kedokteran Gigi
S1 Keperawatan
S1 Kimia
S1 Fisika
S1 Biologi
S1 Teknik Informatika
S1 Manajemen/Sistem Informatika
S1 Teknik Komputer
S1 Statistik
S1 Fotografer
S1 Desain Grafis
S1 Ekonomi Akuntansi
S1 Agama Islam
S1 Politik
S1 Komunikasi
S1 S.Pd Olah Raga
S1 Psikologi
S1 Farmasi
D3 Analis Kimia
D3 Perawat Umum
D3 Perawat Gigi
D3 Analis Medis
D3 Penata Radiologi
D3 Elektro Medik
D3 Kebidanan
D3 Fisioterapi
D3 Akupuntur, Medistrasi & Obat-obatan Herbal
D3 Pangan & Gizi
D3 Kesehatan Lingkungan
D3 Rekam Medik
D3 Komputer
D3 Manajemen Informatika
D3 Perbankan
D3 Komunikasi
D3 Public Relation
D3 Farmasi
D3 Teknik Mesin
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi CPNS;
8. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri atau swasta;
9. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya 5 ( lima ) tahun berakhir;
10. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain;
11. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan melampirkan Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
12. Bersedia melepaskan jabatan atau kedudukannya dari anggota Parpol;
13. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang terbaru dari Institusi Kesehatan resmi yang ditandatangani, diregister dan di stempel, dengan melampirkan hasil pemeriksaan, meliputi : Foto/Film hasil Rontgen Paru-Paru, Lab Darah Lengkap, Hasil Rekam Jantung, Tidak Buta Warna, Bebas Narkoba dan tidak memiliki kelainan/cacat fisik yang dapat mengganggu pekerjaannya, diserahkan kepada panitia setelah Lulus Psikotes, paling lambat pada saat Ujian Tulis/Akademik.
II. PENDAFTARAN :
Pendaftaran dilakukan dengan cara calon mendatangi langsung ke tempat pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi yang terdiri dari:
1. Surat lamaran, dengan ketentuan:
a. Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap;
b. Lamaran ditujukan kepada Kalakhar BNN Up. Sekretaris Lakhar BNN di Jakarta;
c. Lamaran ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam (lembar pertama lamaran bermaterai Rp 6.000,00);
2. Daftar riwayat hidup;
3. Foto copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri, yang dikeluarkan minimal oleh Polres setempat sesuai domisili pelamar;
6. Surat keterangan domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan Kartu Keluarga (KK);
7. Surat pernyataan diri tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk Pemerintah;
9. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri;
11. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari Instansi Pemerintah maupun swasta;
12. Surat pernyataan bersedia menunaikan baktinya paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung dari saat pengangkatannya sebagai CPNS BNN;
13. Surat pernyataan bersedia mengembalikan segala biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa bakti paling sedikit 5 (lima) tahun berakhir bukan oleh karena Dinas;
14. Foto copy Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dengan melampirkan aslinya;
15. Salinan/foto copy pengalaman kerja, baik pada Instansi Pemerintah maupun swasta berbadan hukum (bagi yang sudah pernah bekerja);
16. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam ) lembar, tanpa tutup kepala dan tanpa kacamata;
17. Lain-lain (foto copy sertifikat kursus/ketrampilan atau keahlian lain).
III. SELEKSI.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional menggunakan Sistim gugur :
a. Pemeriksaan Persyaratan Administrasi meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk kualifikasi pendidikan dan usia.
b. Uji Kompetensi sesuai Bidang Keahlian yang dimiliki.
c. Tes Narkoba.
d. Uji Kemampuan / Tes Akademik, meliputi :
1) Tes Pengetahuan Umum (TPU).
2) Tes Bakat Skolastik (TBS)
3) Tes Skala Kematangan (TSK)
e. Tes Kompetensi sesuai Jabatan yang dilamar.
f. Psikotes bagi seluruh peserta pelamar.
III. PERSYARATAN UMUR BAGI CALON PELAMAR
Berusia 18 – 35 Tahun atau 40 (empat puluh) Tahun bagi yang bekerja pada Instansi atau Lembaga Swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang Kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002.
IV. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Seretariat Panitia Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2007 / 2008 Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur.
2. Waktu Pendaftaran Tanggal 24 s/d 31 Oktober 2009 Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB (Jam Kerja).
A.n. KALAKHAR BNN
SEKRETARIS
TTD
Drs. H. SRI SOEGIARTO
Info lengkap :
http://www.bnn.go.id/file/artikel_litbang/PengumumanCPNS.pdf
0 komentar: