Kementerian Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negera Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap, dan yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRES.
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. PERSYARATAN KHUSUS.
1. Berijazah Magister/Master (S2) yang berasal dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 3.00, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah tanggal 30 November 1974), dengan bidang pendidikan/jurusan dan jumlah formasi sebagai berikut:
S2 Hukum : 1 orang
S2 Sumber Daya Manusia : 1 orang
2. Berijazah Diploma Tiga (D3) dan Sarjana (S1) yang berasal dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2.75, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah tanggal 30 November 1974), dengan bidang pendidikan/jurusan dan jumlah formasi sebagai berikut:
S1 Hukum 3 orang
S1 Teknik Arsitektur 6 orang
S1 Teknik Sipil 5 orang
S1 Planologi 5 orang
S1 Teknik Industri 1 orang
S1 Ekonomi Akutansi 1 orang
S1 Ekonomi Keuangan /Akuntansi 4 orang
S1 Teknik Lingkungan 1 orang
S1 Ekonomi Manajamen 5 orang
S1 Manajemen Sumber Daya Perairan 1 orang
S1 Komunikasi 2 orang
S1 Psikologi 1 orang
S1 Komputer 2 orang
D3 Komputer 1 orang
C. PENDAFTARAN.
1. Para pelamar harus melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 1 Oktober s.d 14 Oktober 2009 melalui website/situs http://sipp.kemenpera.go.id dan mencetak formulir pendaftaran yang ada sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada website/situs dimaksud..
2. Selain mendaftar secara online melalui website/situs tersebut di atas, para pelamar juga harus mengirimkan berkas lamarannya dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing memuat persyaratan sebagai berikut:
* Fotocopy Ijazah S2 atau S1 berikut transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan atau oleh pejabat yang berwenang di Perguruan Tingginya masing-masing
* Fotocopy Institutional TOEFL yang masing-masing berlaku (telah dilegalisir) dan diterbitkan oleh Lembaga Bahasa LIA atau dari Lembaga pendidikan bahasa Inggris lainnya dengan nilai minimal 450.
* Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (hanya untuk lamaran rangkap pertama saja).
* Fotocopy KTP yang masih berlaku.
* Surat Pernyataan Bersedia Membayar Ganti Rugi dan bermaterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) sesuai dengan contoh yang dapat di-download melalui website/situs terkait.
* Mencantumkan alamat rumah/tempat tinggal yang jelas serta nomor telpon (rumah/hp) yang mudah dihubungi.
* Kartu Kuning dari Depnakertrans yang masih berlaku.
3. Warna map untuk Pelamar dengan tingkat pendidikan S2 adalah Biru, untuk tingkat pendidikan S1 adalah Kuning, dan untuk tingkat pendidikan D3 adalah Hijau serta dikirimkan dalam amplop tertutup yang ditujukan kepada “Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009 Kementerian Negara Perumahan Rakyat” mulai tanggal 1 Oktober dan berakhir tanggal 14 Oktober 2009 (stempel/cap pos), dengan alamat PO BOX 211 JKTM 12700 Jakarta.
4. Panitia hanya akan menerima berkas lamaran sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dan tidak melayani pengiriman berkas lamaran yang dikirim sebelum dan setelah jangka waktu tersebut dan/atau yang dikirim secara langsung.
5. Pendaftaran secara Online akan diproses untuk Seleksi Administratif setelah Panitia menerima berkas lamaran dan hasilnya dapat dilihat oleh para pelamar melalui website/situs http://sipp.kemenpera.go.id mulai tanggal 1 Oktober s.d 14 Oktober 2009. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2009.
D. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI.
1. Seleksi Administratif.
Seleksi ini dilakukan oleh Panitia terhadap berkas lamaran yang telah diterima sesuai dengan alamat dan jadwal pengiriman.
2. Ujian Tertulis.
Ujian Tertulis hanya dapat diikuti oleh para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi yang meliputi bidang-bidang tersebut dibawah ini:
* TPU (Tes Pengetahuan Umum).
* TBS (Tes Bakat Skolastik).
* TPA (Tes Potensi Akademik).
* TS ( Tes Substansi).
E. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN TERTULIS.
1. Para pelamar dapat mengetahui lulus/tidak lulus tahap Seleksi Administrasi melalui website/situs http://sipp.kemenpera.go.id mulai tanggal 20 Oktober s.d 22 Oktober 2009.
2. Kartu tanda peserta ujian dapat di download dan dicetak melalui website/situs http://sipp.kemenpera.go.id untuk dibawa pada saat pelaksanaan ujian tertulis.
3. Tes ujian tertulis akan diadakan pada tanggal 25 Oktober 2009, tempat di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari, LAN Jl. Administrasi II Pejompongan, Jakarta Pusat 10260.
F. LAIN-LAIN.
1. Seleksi masuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Negara Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2009 sama sekali tidak dipungut biaya.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana dimaksud.
3. Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir dan telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Negara Perumahan Rakyat, namun karena suatu dan lain hal menyatakan mengundurkan diri, diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
4. Bagi pelamar yang diterima dan telah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, apabila Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri / permohonan pindah dapat dipertimbangkan apabila telah mempunyai masa kerja Pegawai Negeri Sipil secara terus menerus sekurang – kurangnya 5 tahun.
5. Informasi selengkapnya dan perkembangan yang terkait dengan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009 Kementerian Negara Perumahan Rakyat dapat dilihat dan agar selalu memonitor pada website http://sipp.kemenpera.go.id.
Jakarta, 30 September 2009.
A.n. MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Sekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat
Ttd.
Dr. ISKANDAR SALEH
NIP. 195607161986031001
0 komentar: