12 November 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Bandung 2010


PENGUMUMAN
Nomor :800/1417/BKPP/2010

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara PAN dan RB RI Nomor B/2594/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 27 Oktober 2010, Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Bandung Nomor : 871/Kep. 350 -BKPP/2010 Tanggal 11 November 2010,  tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2010. Dengan ini Pemerintah Kabupaten Bandung membuka Kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNSD Kabupaten Bandung  sejumlah 223 Orang, dengan rincian formasi dan persyaratan sebagai berikut:
 
A. PERSYARATAN UMUM :

•1.    Warga Negara Indonesia
•2.    Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
•3.    Tidak Pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana/perdata
•4.    Tidak Pernah Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS maupun Swasta
•5.    Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
•6.    Mempunyai Pendidikan,Kecakapan,Keahlian dan Keterampilan Yang diperlukan
•7.    Berkelakuan Baik
•8.    Tidak Berkedudukan Sebagai anggota atau Pengurus partai Politik
•9.    Sehat jasmani dan rohani
•10. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia/ atau lain yang ditentukan oleh Pemerintah, dan
•11. Syarat lain yang ditentukan dalam syarat jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS :

•1.    Mempunyai Kompetensi yang diperlukan, bagi yang memiliki kompetensi tidak sesuai dengan formasi yang tercantum diatas dimohon untuk tidak melamar.
•2.   a. Berusia  Serendah-Rendahnya 18 tahun dan setingginya 35 tahun per  1  Januari 2011
b. atau Usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada pelayanan dasar (tenaga guru dan tenaga kesehatan) instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum (dibuktikan dengan foto copy sah akta pendirian/akta notaris yang masih berlaku) yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 13 tahun 08 bulan dihitung 1 Januari 2011, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dari kepala/pimpinan Unit kerja tersebut diatas serta Surat Keterangan dari Kepala Unit kerja bahwa yang bersangkutan benar-benar masih bekerja di instansi tersebut secara terus menerus sampai dengan sekarang. (saat dibuat surat keterangan)
•3.    a. Lulus Seleksi Administrasi serta mengikuti ujian dengan Materi :
••         Tes Pengetahuan umum
••         Tes Bakat Skolastik
••         Tes Skala Kematangan
b. Lolos Test Kesehatan
c. Lolos Seleksi Pemberkasan Usulan NIP

C. KELENGKAPAN PENDAFTARAAN :

1).  PERSYARATAN YANG PERLU DIPERSIAPKAN ADALAH FILE HASIL FOTO DIGITAL ATAU SCAN:
•1.    Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang serta transkrip Nilainya. (legalisir Asli)
•-          Ijazah yang diperoleh dari  sekolah atau  perguruan tinggi negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi.
•-          Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan Ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
•2.    Foto copy Akta IV dilegalisir pejabat yang berwenang bagi pelamar Tenaga Guru. (legalisir Asli)
•3.    Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm. (tidak memakai kacamata)
•4.    Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Wiyata bhakti) wajib bagi pelamar Tenaga Guru dan Kesehatan apabila usia diatas 35 tahun sampai dengan 40 tahun.
•5.    Hasil Test TOEFL minimal nilai 500 bagi formasi :
•-          Penyusun bahan Kerjasama luar negeri,
•-          Analis Penanaman Modal-Satra Perancis,
•-          dan Pranata hubungan Masyarakat.

2).    TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar diwajibkan mengisi formulir secara ON-LINE di website http://cpns.bkd-bandungkab.com , dengan ketentuan sebagai berikut :
•1.    Peserta diwajibkan memiliki alamat email
•2.    Mengisi daftar isian yang ada dalam formulir yang disediakan dihalaman pendaftaran
•3.    Peserta setelah mengisi formulir akan mendapatkan Password dan Username (email yag telah dimasukan)
•4.    Setelah mendapatkan username dan password kemudian login dan upload (hasil scan/foto digital dalam bentuk jpg)
•a.    foto copy ijazah yang telah dilegalisir,
•b.    foto copy transkrip nilai
•c.    pas foto 3 x 4,
•d.    khusus tenaga guru melampirkan foto copy akta IV-A
•e.    khusus untuk formasi penyusun bahan Kerjasama luar negeri, Analis Penanaman Modal-sastra Perancis, dan Pranata hubungan Masyarakat melampirkan sertifikat TOEFL,
•f.     Surat Pernyataan masa kerja untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru apabila usia diatas 35 tahun sampai dengan 40 tahun.

D. WAKTU PENDAFTARAN DAN TEMPAT UJIAN :

•1.    Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Nopember 2010 dan ditutup pada tanggal 19 Nopember  2010 jam 24.00 WIB .
•2.    Bagi pelamar  yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan lamaran, akan dipanggil melalui Website Http://bkd.bandungkab.go.id. bisa langsung login ke http://cpns.bkd-bandungkab.com/, cetak surat undangan yang tersedia dan formulir pendaftaran ditandatangan diatas materai.
•3.    Kartu Peserta Testing akan diserahkan langsung di soreang pada tanggal 16-29 Nopember 2010, disesuaikan dengan panggilan yang diumumkan melalui website kami.
•4.    Test Pengetahuan umum, Bakat Skolastik, Skala Kematangan dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2010.
•5.    Tempat Pelaksanaan ujian seleksi / Test akan ditentukan kemudian.

E. LAIN-LAIN

•1.    Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun
•2.    Panitia tidak menerima pendaftaran secara langsung
•3.    Keputusan panitia penerimaan CPNSD tidak dapat diganggu gugat
•4.    Pelamar yang tidak memenuhi seleksi persyaratan administrasi akan dibalas melalui Website Http://bkd.bandungkab.go.id. Atau dapat login pada http://cpns.bkd-bandungkab.com.
•5.    Lamaran yang masuk ke panitia menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bandung.


Soreang, 11 November 2010

BUPATI BANDUNG

ttd.

H. OBAR SOBARNA, S.IP
 
Untuk informasi Formasi dan Persyaratan dapat dilihat pada link dibawah

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia