BUPATI MALANG
PENGUMUMAN
Nomor : 810/3008/421.202/2010
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG FORMASI TAHUN 2010
PENGUMUMAN
Nomor : 810/3008/421.202/2010
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Malang tanggal 16 Nopember 2010 Nomor : 180 /373/KEP/ 421.013/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut :
0 komentar: