BUPATI LUMAJANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH
KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010
D a s a r :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 21 Juli 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 ;
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 15 Oktober 2010 Nomor 290.F/M.PAN-RB/7/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 ;
- Keputusan Bupati Lumajang tanggal 05 Nopember 2010 Nomor 188.45/335/427.12/2010 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Daerah Tahun 2010 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
- Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, khusus untuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
0 komentar: