WALIKOTA MALANG
PENGUMUMAN
NOMOR 2 TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN 2010
PENGUMUMAN
NOMOR 2 TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/394/35.73.403/2010 Tanggal 1 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Rincian Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kota Malang Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kota Malang membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan kebutuhan formasi sejumlah 235 (dua ratus tiga puluh lima) orang dengan ketentuan sebagai berikut :
0 komentar: