16 November 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Labuhanbatu 2010


BUPATI LABUHANBATU
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ /BKD-III/2010
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/2688/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 800/2311/BKD-LB/2010, tanggal 25 Agustus 2010 Tentang Penyampaian Usul dan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/ /BKD-III/2010 tanggal Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum, dengan rincian sebagai berikut :
TUGAS/PEKERJAAN
GURU/KESEHATAN/TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2010
JUMLAH SELURUHNYA 219 Orang
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN GOL RUANG ALOKASI RENCANA PENEMPATAN
1 2 3 4 5 6
I GURU
1 Guru PPKN S.1 Pendidikan PPKN dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 9 SMU/SMK
2 Guru Bahasa Indonesia S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia/ Bahasa Indonesia dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU/SMK
3 Guru Matematika S.1 Pendidikan Matematika/ Matematika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 6 SMU/SMK
4 Guru Biologi S.1 Pendidikan Biologi/ Biologi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 4 SMU/SMK
5 Guru Sosiologi S.1 Pendidikan Sosiologi/ Sosiologi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU
6 Guru Fisika S.1 Pendidikan Fisika/ Fisika dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU/SMK
7 Guru Kimia S.1 Pendidikan Kimia/ Kimia dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMU
8 Guru BP/KB S.1 Psikologi dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 8 SMU/ SMK
9 Guru TIK S.1 Pendidikan Komputer Informatika / Komputer Informatika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 10
SMU
10 Guru Olahraga S.1 Penjaskes/Olahraga dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMU
11 Guru IPS S.1 Pendidikan Geografi/ Geografi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 7 SMU
12 Guru Ekonomi S.1 Pendidikan Ekonomi/ Akutansi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 9 SMU/SMK
13 Guru Agama Islam S.1 PAI/Agama Islam dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
14 Guru Agama Kristen Protestan S.1 PGAKP Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
15 Guru Seni S.1 Pendidikan Kesenian/ Kesenian dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 3 SMK
16 Guru Bahasa Inggris S.1 Pendidikan Bahasa Inggris/ Bahasa Inggris dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
17 Guru Teknik Mesin S.1 Pendidikan Teknik Mesin/ Teknik Mesin dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
18 Guru Teknik Bangunan S.1 Pendidikan Teknik Bangunan/ Teknik Bangunan dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 1 SMK
19 Guru Teknik Elektro S.1 Pendidikan Teknik Elektro/ Teknik Elektro dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 3 SMK
20 Guru Teknik Informatika Jaringan S.1 Pendidikan Teknik Informatika Jaringan/ Informatika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
21 Guru Hasil Pertanian S.1 Pendidikan Hasil Pertanian/ Hasil Pertanian dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 1 SMK
22 Guru Budidaya Tanaman S.1 Pendidikan Budidaya Tanaman/ Budidaya Tanaman dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
JUMLAH TENAGA GURU 98 Sembilah Puluh Delapan
1 2 3 4 5 6
II KESEHATAN
1 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Spesialis Penyakit Dalam III/b 2 RSUD
2 Dokter Spesialis Ortophedi Dokter Spesialis Penyakit Ortophedi III/b 1 RSUD
3 Dokter Spesialis Jantung Dokter Spesialis Jantung III/b 1 RSUD
4 Dokter Umum Dokter Umum III/b 3 RSUD
5 Dokter Gigi Dokter Gigi III/b 3 RSUD
6 Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 SKM Jurusan Adm Kebijakan Kesehatan III/a 2 RSUD
7 Asisten Apoteker S.1 Farmasi III/a 4 Dinas /RSUD /Puskesmas
8 Perawat Gigi D.III Kesehatan Gigi II/c 4 Puskesmas
9 Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Kimia Analis II/c 7 Puskesmas
10 Perawat D.III Keperawatan II/c 33 RSUD/Puskesmas
11 Nutrisionis D.III Gizi/ Kesehatan Gizi II/c 2 Puskesmas
12 Perekam Medik D.III Perekam Medik II/c 2 RSUD
13 Penata Rontgen D.III Penata Rontgen (APRO) II/c 2 RSUD
JUMLAH TENAGA KESEHATAN 66 Enam Puluh Enam
1 2 3 4 5 6
III TENAGA TEKNIS
1 Perancang Peraturan Perundang- undangan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
2 Auditor S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
3 Mediator Hubungan Industri S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
4 Analis Pertanahan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
5 Analis Kelembagaan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
6 Analis Investasi S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
7 Perencana S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
S.1 Ekonomi III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
8 Penyusun Program dan Evaluasi S.1 Ekonomi III/a 3 Badan/Dinas/Kantor
9 Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Ekonomi III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
10 Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
11 Analis Perizinan S.1 Teknik Mesin III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
S.1 Teknik Industri III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
12 Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
13 Penyuluh Pertanian S.1 Pertanian III/a 4 Badan/Dinas/Kantor
14 Pranata Komputer S.1 Komputer/Teknik Komputer III/a 4 Badan/Dinas/Kantor
D. III Komputer/Teknik Komputer II/c 7 Badan/Dinas/Kantor
15 Penata Laporan Keuangan S.1 Akutansi III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
16 Pengawas Teknisi Sistem Kelistrikan S.1 Teknik Elektro III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
17 Pengawas Mutu Pangan S.1 Produksi Peternakan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
18 Pengawas Benih Ikan S.1 Perikanan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
19 Inspektur Tambang S.1 Teknik Pertambangan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
20 Pustakawan S.1 Perpustakaan III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
21 Verifikator Keuangan D. III Akutansi II/c 6 Badan/Dinas/Kantor
D. III Akuntansi dan Keuangan II/c 1 Badan/Dinas/Kantor
22 Statistisi D. III Statistika II/c 2 Badan/Dinas/Kantor
23 Arsiparis D. III Sekretaris II/c 2 Badan/Dinas/Kantor
24 Teknisi Mesin D. III Teknik Mesin II/c 1 Badan/Dinas/Kantor
JUMLAH TENAGA TEKNIS 55 Lima Puluh Lima
A. Persyaratan Umum terdiri dari :
1). Warga Negara Republik Indonesia;
2). Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3). Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4). Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
5). Tidak Berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7). Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8). Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus terdiri dari :
Usia dan Masa kerja sebagai berikut :
1. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 ( lima ) tahun pada 17 April 2002 (sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007).
2. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun pada saat pengangkatan CPNS dan berusia paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 ( empat puluh ) tahun sebagaimana tersebut dalam angka 1, pada saat TMT pengangkatan CPNS (1 Januari 2011).
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
C. Waktu Pengumuman, Pendaftaran Pelamar, Pelaksanaan Ujian, Pengumuman Hasil Ujian, Tempat Pendaftaran dan Kelengkapan Berkas :
1). Pengumuman Penerimaan CPNSD dari Pelamar Umum dimulai tanggal 16 s/d 30 Nopember 2010.
2). Pendaftaran Pelamar dimulai tanggal 20 Nopember s/d 4 Desember 2010 pada jam kerja.
3). Seleksi Administrasi Pelamar dimulai tanggal 20 s/d 4 Desember 2010;
4). Pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 Desember 2010.
5). Pengumuman Hasil Ujian ditetapkan tanggal 22 Desember 2010.
6). Tempat Pendaftaran Pelamaran dilaksanakan pada :
- Tenaga Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu;
7). Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp 6.000,- ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu, disertai dengan :
a. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
b. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm = 5 Lembar;
c. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dengan terakhir tanpa terputus yang didukung dengan surat keterangan pembayaran gaji setiap bulannya.
d. Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi.
8). Untuk memudahkan pemberkasan kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam map, dengan warna sebagai berikut;
a. Tenaga Guru, map berwarna Kuning;
b. Tenaga Kesehatan, map berwarna Merah;
c. Tenaga Teknis, map berwarna Biru.
9). Seleksi Administrasi Pelamar sebagaimana tersebut di atas adalah pemeriksaan dan penilaian persyaratan dan kelengkapan administrasi, meliputi Surat Lamaran, Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Pas Photo.
Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan kualifikasi nama jabatan, dengan
ketentuan :
a). Ijazah/Akta yang diakui/dihargai adalah Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b). Ijazah/Akta yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan /pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebut nomor dan tanggal keputusannya.
c.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.
d.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 sebagai berikut :
No.
JENJANG PENDIDIKAN YANG MENGELUARKAN
DAN MENANDATANGANI IJAZAH ASLI YANG MENGESAHKAN / MELEGALISIR FOTO COPY
1. UNIVERSITAS/
INSTITUT REKTOR DAN DEKAN REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK.
2. SEKOLAH TINGGI KETUA DAN
PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK.
3. PT. AGAMA ISLAM PIMPINAN KOPERTIS PEJABAT YANG BERWENANG DAN BERKOMPETENSI PADA KOPERTIS.
4. AKADEMI DAN
POLITEKNIK DIREKTUR DAN
PEMBANTU DIREKTUR
BIDANG AKADEMIK DIREKTUR/PEMBANTU DIREKTUR BIDANG AKADEMIK.
5. SEKOLAH/AKADEMI/
PT. KEDINASAN PIMPINAN SEKOLAH/AKADEMI/
PT. KEDINASAN YANG
BERSANGKUTAN KEPALA SEKOLAH/KETUA/
DIREKTUR AKADEMI ATAU PERGURUAN TINGGI. YANG BERSANGKUTAN, KEPALA PUSAT PENDIDIKAN & LATIHAN/ KABID YANG BERKOMPETEN.
D. Lain-lain.
1. Berkas lamaran yang sudah diserahkan tidak dapat diminta kembali.
2. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan, dalam kondisi dan keadaan apapun.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Alamat pendaftaran:
1. BKD Kabupatenn Labuhanbatu alamat Jl. HA. Idris No 1. Rantauprapat, Telp. 0624 21482
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Ki Hajar Dewantara No. 108 Rantauprapat
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Menara No. 7 Rantauprapat

Rantauprapat, Nopember 2010.

BUPATI LABUHANBATU,

Lihat Contoh Surat Lamaran CPNSD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2010

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

Job CPNS Copyright © 2009 Dibuat oleh Utelaut Desain oleh SAER Didukung oleh ENTEKom Multimedia