BUPATI OGAN KOMERING ULU SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/520/BKD.IV/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
FORMASI TAHUN 2010
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/520/BKD.IV/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2809/M.PAN/10/2010 Hal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 tertanggal 29 Oktober 2010 dan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 800/516/KPTS/BKD.IV/2010 Tentang Penetapan Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 Bagi Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tertanggal 11 November 2010.
Dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum, sebagai berikut :
0 komentar: